Kijaga Kali Sanggah Peresmian 15 Proyek Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke – 76
Peresmian 15 proyek pembangunan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi dalam momentum Hari Jadi ke 76 Kabupaten Bekasi 2026 menuai sorotan. Salah satu yang dipersoalkan adalah dimasukkannya Bendungan BSH 0 sebagai bagian dari capaian pembangunan pada masa kepemimpinan Plt Bupati.
Sorotan tersebut muncul karena secara kronologis, Bendungan BSH 0 direncanakan direncanakan sejak 2024 dan pelaksanaan pekerjaannya berlangsung pada 2025 nilai kontrak Rp67.912.868.086 pelaksana PT. Lestari Nauli Jaya.
Sementara itu, Plt Bupati Bekasi baru mulai menjabat pada 20 Desember 2025.
Dengan demikian, menurut Kijaga Kali , perlu ada kejelasan mengenai konteks penyebutan proyek tersebut sebagai capaian kepemimpinan Plt Bupati.
Sebab, sebagian besar tahapan perencanaan dan pelaksanaan proyek telah berjalan sebelum Plt Bupati mulai menjabat.
“Kalau proyek sudah direncanakan sejak 2024 dan pekerjaannya dilaksanakan pada 2025, sementara Plt baru menjabat 20 Desember 2025, maka publik perlu mendapatkan penjelasan apakah proyek tersebut benar-benar dapat disebut sebagai capaian pemerintahan Plt,” ujar Kijaga Kali, Senin 24/8/2026.
Bendungan BSH 0 Merupakan Kerja Sama BBWSC dan Pemkab Bekasi
Selain persoalan waktu, Bendungan BSH 0 juga tidak dapat dilepaskan dari kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC).
Dalam prosesnya, penyusunan Detail Engineering Design (DED) Bendungan BSH 0 disebut dilakukan oleh BBWSC dan biaya pembangunannya ditanggung oleh Pemkab Bekasi, artinya, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan bagian dari proses kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui BBWSC.
Karena itu, masyarakat dinilai perlu membedakan antara peresmian, pelaksanaan proyek, dan inisiatif/perencanaan pembangunan.
“Jangan sampai karena peresmian dilakukan pada masa Plt Bupati, kemudian seluruh proses pembangunan dianggap sebagai hasil pemerintahan yang sedang berjalan.
Ada proses panjang sebelumnya, termasuk perencanaan, penyusunan DED dan pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.
Menurutnya, jika Pemkab Bekasi ingin menyampaikan 15 proyek tersebut sebagai capaian pembangunan, sebaiknya disertai dengan informasi yang lengkap mengenai tahun perencanaan, sumber anggaran, pihak yang membangun, penyusun DED, tahun pelaksanaan, nilai proyek, serta waktu penyelesaian. Hal tersebut penting agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang bias mengenai sejarah pembangunan sebuah proyek, ungkap Kijaga Kali.
*Soroti Rapor Merah BPK dan Kinerja Pansus XVI*
Lebih jauh, Kijaga Kali mengungkapkan fakta krusial bahwa 15 proyek yang diresmikan tersebut masuk dalam pusaran penilaian Disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap laporan keuangan Pemkab Bekasi.Ia justru mendesak pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Bekasi untuk fokus menyelesaikan polemik hukum dan administrasi yang sedang berjalan, ketimbang sibuk melakukan seremoni peresmian.
“Persoalan hari ini adalah bagaimana kelanjutan hasil Pansus XVI DPRD yang sedang melakukan pengkajian dan evaluasi dari hasil Disclaimer BPK. Ketidakjelasan hasil Pansus XVI ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keseriusan pihak eksekutif dan legislatif untuk mengevaluasi serta membenahi kinerja 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tercatat bermasalah oleh BPK,” pungkasnya.
Berikut daftar 15 oroyek yang diresmikan
Sektor Sumber Daya Air & Jembatan: Pembangunan Bendung/Pintu Air BS.H.D (Batas Desa Sukajaya, Cibitung – Desa Kalijaya, Cikarang Utara) | Nilai: Rp67.912.868.086 | Pelaksana: PT. Lestari Nauli Jaya.
Pembangunan Jembatan Perbatasan RW 001/002 (Desa Telajung, Cikarang Barat) | Nilai: Rp2.996.094.150 | Pelaksana: PT. Mustika Adhi Putra.
Sektor Fasilitas Kesehatan: Pembangunan Puskesmas Sukasejati (Desa Ciantra, Cikarang Selatan) | Nilai: Rp6.640.797.000 | Pelaksana: PT. Jiwa Muda Konstruksindo.
Sektor Pendidikan (Unit Sekolah Baru & Ruang Kelas): USB SDN Sukajaya 05 (Desa Sukajaya, Cibitung) | Nilai: Rp5.399.672.000 | Pelaksana: CV. Satama Artha Konstruksindo.
USB SDN Wanajaya 06 (Desa Wanajaya, Cibitung) | Nilai: Rp5.285.061.000 | Pelaksana: CV. Family Jaya Mandiri Kontraktor.
Pembangunan RKB SMPN 8 Cibitung (Desa Wanajaya, Cibitung) | Nilai: Rp2.089.724.000 | Pelaksana: CV. Mardhotilah Mandiri.Sektor Pendidikan (Rehabilitasi Total Gedung Sekolah)
SDN Karangsatria 01 (Tambun Utara) | Nilai: Rp2.299.637.000 | Pelaksana: PT. Jiwa Muda Konstruksindo.
SDN Nagasari 03 (Serang Baru) | Nilai: Rp2.278.275.000 | Pelaksana: PT. Mekar Bangun Berkembang.
SDN Karang Sambung 01 (Kedungwaringin) | Nilai: Rp2.178.752.000 | Pelaksana: PT. Norisma Mandiri.
SDN Muktijaya 01 (Setu) | Nilai: Rp2.153.577.000 | Pelaksana: PT. Dana Simba.
SDN Ciledug 01 (Setu) | Nilai: Rp2.149.989.000 | Pelaksana: CV. La Rosa Berkarya.
SDN Sukasari 03 (Serang Baru) | Nilai: Rp2.252.078.000 | Pelaksana: CV. Mutiara Settong Empak.SDN Jayasakti 05 (Muaragembong) | Nilai: Rp2.227.668.000 | Pelaksana: CV. Karunia Ilahi.
SDN Setia Asih 03 (Tarumajaya) | Nilai: Rp2.034.651.000 | Pelaksana: CV. Anak Bekasi Asli.SDN Cibatu 02 (Cikarang Selatan) | Nilai: Rp1.491.684.000 | Pelaksana: PT. Pesona Gumitir Cakrawala.
(Red)
















