Pendidikan

Raih Juara Kecamatan, Aqila Destiani Berlaga di Ajang Talenta Pentas PAI Garut

Raih Juara Kecamatan, Aqila Destiani Berlaga di Ajang Talenta Pentas PAI Garut GARUT – Temporatur.com SelanjutnyaKepala Sekolah SMK Darma Asih Diduga Perintahkan Tahan Surat Pindah Siswa, Korban Terancam Putus SekolahAjang bergengsi Talenta Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat Kabupaten Garut telah sukses digelar pada Sabtu, 30 Mei 2026, bertempat di Aula Al-Musaddadiyah Garut. Kompetisi tahunan ini diikuti oleh perwakilan siswa Sekolah Dasar (SD) yang berasal dari 42 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Garut. Salah satu peserta yang tampil membawa nama daerahnya adalah Aqila Destiani, siswi berprestasi dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) Purbayani 3. Ia maju sebagai perwakilan resmi Kecamatan Caringin setelah sebelumnya sukses meraih Juara 1 pada ajang yang sama di tingkat kecamatan pada 9 Mei 2026 lalu. Keberhasilan di tahap awal itu menjadi tiket emas baginya untuk bersaing di level yang lebih tinggi. Kehadiran Aqila dalam ajang tingkat kabupaten ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi dunia pendidikan di Kecamatan […]

Cengkeraman Neo-Kolonialisme pada Pendidikan Nasional Kita?

  Penulis: Indrian T. Lubis Pemerhati Pendidikan dan Analis Lingkungan SelanjutnyaPesta Gotilon HKBP Parsaoran Jadi Momentum Pererat Sinergi Gereja dan PemerintahJAKARTA (03/05) – Gambaran buruk kondisi pendidikan Nasional dapat dilihat dari hasil Test Kemampuan Akademik (TKA) tingkat nasional untuk SMP dan SMA pada hampir semua mata pelajaran yang publikasinya diterbitkan oleh Kemendikdasmen tahun 2025. Untuk mata pelajaran Matematika nilai rata-rata nasional adalah 36,10; Bahasa Inggris: 24,93, Proyek Kreatif & Kewirausahaan: 56,34, Biologi: 54,40, Ekonomi: 31,68, Kimia: 34,92, Fisika: 37,65 dan Bahasa Indonesia: 55,38. Hanya ada dua mata pelajaran yaitu PPKn,(60,91) dan Antrolopogi (70,43) yang bisa dikatakan “lulus pas-pasan” (Kemendikdasmen, 2025). Gambaran ini juga diperjelas dengan banyak berita di media sosial yang membuat hati miris, bahwa banyak anak tingkat SMA bahkan S1 tidak bisa menjawab matematika sederhana seperti perkalian, pertambahan ataupun pengurangan. Keluhan dihampir semua Divisi Sumber Daya Manusia (HRD) di banyak perusahaan, tentang sulitnya mencari tenaga terampil dan bisa bertahan […]

Anggaran Pendidikan Untuk MBG Digugat, CALS Ajukan Diri sebagai Pihak Terkait di MK

Keterangan: CALS secara resmi ajukan perihal pengujian materiil atas UU Sisdiknas dan UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta (17/03) 2026. [dok:ist] JAKARTA (17/03) – Para Dosen, Guru Besar, dan Peneliti Hukum yang tergabung dalam organisasi/komunitas Constitutional and Administrative Law Society (CALS) secara resmi mengajukan permohonan menjadi Pihak Terkait, dalam Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, 55/PUU-XXIV/2026, dan 100/PUU-XXIV/2026 perihal pengujian materiil atas UU Sisdiknas dan UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi. SelanjutnyaPesta Gotilon HKBP Parsaoran Jadi Momentum Pererat Sinergi Gereja dan PemerintahPengajuan Permohonan tersebut dilandasi sikap tegas bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dialihkan, dikurangi, atau dibebani untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jakarta, Selasa (17/03) Bagi Para Pihak Terkait, pendidikan merupakan mandat konstitusional yang harus dibiayai secara utuh, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan, bukan diperluas penafsirannya untuk menutup pembiayaan program lain di luar fungsi utama pendidikan. SelanjutnyaUU Cagar Budaya Mengamanatkan Pelestarian,Mengapa Rumah Bersejarah Lempuyangan Kota Yogyakarta Justru […]

Berita, Hukum, Pendidikan, Tokoh Profil

Indonesia Belum Memiliki Regulasi Komprehensif Perampasan Aset Tanpa Pidana

Keterangan: Pengamat Hukum dan Kebijakan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho. [dok:ist] JAKARTA (13/03) – Indonesia hingga kini dinilai belum memiliki regulasi yang komprehensif yang secara khusus mengatur mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana atau non-conviction based asset forfeiture (NCB). SelanjutnyaPesta Gotilon HKBP Parsaoran Jadi Momentum Pererat Sinergi Gereja dan PemerintahPadahal, mekanisme tersebut telah lama menjadi bagian dari kerangka internasional dalam upaya pemulihan aset hasil tindak pidana, terutama korupsi dan pencucian uang. Isu tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam ujian kelayakan penelitian doktoral yang dijalani Shri Hardjuno Wiwoho pada Kamis, 12 Maret 2026. Dalam ujian tersebut, Hardjuno mempresentasikan kajian mengenai prinsip kepastian hukum dalam mekanisme perampasan aset tanpa tuntutan pidana. SelanjutnyaUU Cagar Budaya Mengamanatkan Pelestarian,Mengapa Rumah Bersejarah Lempuyangan Kota Yogyakarta Justru Dirobohkan?Hardjuno menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) sejak tahun 2006. Namun hingga kini, Indonesia belum memiliki aturan nasional yang secara khusus dan komprehensif mengatur mekanisme […]

Pendidikan, Berita, Hukum

Ujian Kelayakan Disertasi di Unair, Hardjuno Wiwoho Bahas Reformasi Hukum Perampasan Aset

Keterangan: Pengamat Hukum dan Kebijakan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho. [dok: ist] SURABAYA, JAWA TIMUR (13/03) – Hardjuno Wiwoho telah menjalani Ujian Kelayakan Disertasi Program Doktor Hukum dan Pembangunan di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. SelanjutnyaPesta Gotilon HKBP Parsaoran Jadi Momentum Pererat Sinergi Gereja dan PemerintahDalam ujian tersebut, Hardjuno mempresentasikan disertasi berjudul “Prinsip Kepastian Hukum pada Akselerasi Reformasi Hukum terhadap Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (Non-Conviction Based Asset Forfeiture)”. Dalam paparannya, Hardjuno menekankan bahwa persoalan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada kemampuan negara untuk memulihkan kerugian negara yang sangat besar akibat tindak pidana korupsi. SelanjutnyaUU Cagar Budaya Mengamanatkan Pelestarian,Mengapa Rumah Bersejarah Lempuyangan Kota Yogyakarta Justru Dirobohkan?Ia menilai bahwa pendekatan hukum yang selama ini lebih berfokus pada penghukuman pelaku belum sepenuhnya efektif dalam mengembalikan aset yang telah hilang. Hardjuno menjelaskan bahwa dalam banyak kasus kejahatan ekonomi, khususnya […]

Berita, Hukum, News, Pendidikan

Ujian Kelayakan Disertasi di Unair, Hardjuno Wiwoho Bahas Reformasi Hukum Perampasan Aset

Keterangan: Pakar Hukum, Hardjuno Wiwoho saat menjalani Ujian Kelayakan Disertasi Program Doktor Hukum dan Pembangunan di Universitas Airlangga, Kamis (12/03) Surabaya. [dok:ist] SURABAYA, JAWA TIMUR (13/03) – Hardjuno Wiwoho telah menjalani Ujian Kelayakan Disertasi Program Doktor Hukum dan Pembangunan di Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga pada Kamis, 12 Maret 2026 pukul 15.00 WIB. SelanjutnyaPesta Gotilon HKBP Parsaoran Jadi Momentum Pererat Sinergi Gereja dan PemerintahDalam ujian tersebut, Hardjuno mempresentasikan disertasi berjudul “Prinsip Kepastian Hukum pada Akselerasi Reformasi Hukum terhadap Perampasan Aset Tanpa Tuntutan Pidana (Non-Conviction Based Asset Forfeiture)”. Dalam paparannya, Hardjuno menekankan bahwa persoalan besar dalam pemberantasan korupsi di Indonesia bukan hanya pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga pada kemampuan negara untuk memulihkan kerugian negara yang sangat besar akibat tindak pidana korupsi. SelanjutnyaUU Cagar Budaya Mengamanatkan Pelestarian,Mengapa Rumah Bersejarah Lempuyangan Kota Yogyakarta Justru Dirobohkan?Ia menilai bahwa pendekatan hukum yang selama ini lebih berfokus pada penghukuman pelaku belum sepenuhnya efektif dalam mengembalikan aset […]

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Buka Seminar Hukum Nasional

TANGERANG, — Temporatur.com || Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Seminar Hukum Nasional bertema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Universitas Dharma Indonesia. Acara tersebut digepar di gelar GSG Puspemkab. Tangerang, Sabtu (28/2). Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tonggak sejarah dalam sistem hukum nasional. Namun demikian, tantangan terbesarnya adalah terletak pada implementasinya di lapangan dan dampaknya bagi masyarakat “Membuat undang-undang adalah satu tahapan penting. Namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana undang-undang itu dilaksanakan secara konsisten, adil, dan mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid. SelanjutnyaPesta Gotilon HKBP Parsaoran Jadi Momentum Pererat Sinergi Gereja dan PemerintahLebih lanjut ia menambahkan, tanpa kesiapan aparat yang kompeten, pemahaman yang komprehensif, serta koordinasi antarlembaga yang solid, maka implementasi norma baru dalam KUHP dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berpotensi menghadapi berbagai […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.