JAKARTA, Temporatur.com || Bagi sebagian masyarakat, mengurus urusan pertanahan sering kali menjadi pengalaman yang membingungkan. Pertanyaan soal biaya yang harus dibayar, komponen apa saja yang dikenakan, hingga cara penghitungannya, kerap muncul ketika seseorang hendak mengurus sertipikat tanah, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya. Di tengah kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan bahwa seluruh tarif layanan pertanahan telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan dapat diakses oleh masyarakat. “Dasar hukum terkait tarif biaya dalam kegiatan pertanahan di BPN telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad pada Senin (06/07/26) Achmad mengatakan, dalam regulasi tersebut telah diatur berbagai rumus perhitungan biaya layanan pertanahan. “Di PP 128/2015 diterangkan rumus perhitungan, baik dalam kegiatan pengukuran, kemudian pendaftaran tanah […]
JAKARTA, Temporatur.com || Bagi sebagian masyarakat, mengurus urusan pertanahan sering kali menjadi pengalaman yang membingungkan. Pertanyaan soal biaya yang harus dibayar, komponen apa saja yang dikenakan, hingga cara penghitungannya, kerap muncul ketika seseorang hendak mengurus sertipikat tanah, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya. Di tengah kebutuhan masyarakat akan informasi yang jelas dan transparan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan bahwa seluruh tarif layanan pertanahan telah diatur secara resmi oleh pemerintah dan dapat diakses oleh masyarakat. “Dasar hukum terkait tarif biaya dalam kegiatan pertanahan di BPN telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ATR/BPN,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Achmad pada Senin (06/07/26) Achmad mengatakan, dalam regulasi tersebut telah diatur berbagai rumus perhitungan biaya layanan pertanahan. “Di PP 128/2015 diterangkan rumus perhitungan, baik dalam kegiatan pengukuran, kemudian pendaftaran tanah […]
Berita Terbaru
Temporatur.com
Wamen ATR/BPN Ossy: RUU Administrasi Pertanahan untuk Wujudkan Sistem Pertanahan yang Lebih Baik
JAKARTA, Temporatur.com || Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kebijakan Pertanahan dalam rangka penguatan materi dan substansi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan pada Senin (06/07/26). Forum ini menghadirkan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai mitra strategis dalam proses legislasi untuk memberikan masukan, pandangan, serta penguatan terhadap substansi yang diatur dalam RUU tersebut. “FGD ini memiliki arti yang sangat penting dan tentunya RUU tentang Administrasi Pertanahan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa sistem administrasi pertanahan Indonesia akan semakin baik di masa kini dan masa depan,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Dari pihak internal, forum ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara dari pihak Komisi II DPR RI, hadir langsung Ketua dan Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR […]
Perluas Layanan Sertifikasi IKM, Kemenperin Prediksi 2029 Sektor Ekonomi Syariah Diproyeksikan Meningkat Jadi USD3,56 triliun
JAKARTA, Temporatur.com Kementerian Perindustrian terus memperkuat ekosistem industri halal nasional sebagai salah satu strategi meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global. Melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Padang, Kemenperin menghadirkan layanan sertifikasi halal yang profesional, kredibel, dan mudah diakses oleh pelaku industri, termasuk industri kecil dan menengah (IKM). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, industri halal menjadi salah satu sektor strategis yang memiliki prospek sangat besar seiring meningkatnya permintaan produk halal di pasar global. “Kuatnya fondasi industri nasional menjadi modal penting dalam upaya mengoptimalkan peluang pengembangan industri halal. Secara global, konsumsi umat Muslim dunia pada enam sektor ekonomi syariah telah mencapai USD2,6 triliun pada tahun 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada tahun 2029,” kata Menperin dalam keterangannya, Senin (06/07/26). Lebih lanjut, Agus mengemukakan, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal. Pada tahun 2025, jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai 248,6 […]
Memasuki Juli, Perangkat Daerah Taput Diminta Kejar Target Program
Taput – Temporatur.com |Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan program kerja dan meninggalkan pola kerja yang dinilai tidak lagi sesuai dengan tuntutan pelayanan publik. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Senin (6/7/2026). Apel gabungan tersebut diikuti Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng., Sekretaris Daerah Drs. Henry MM Sitompul, M.Si., para staf ahli, asisten, pimpinan OPD, kepala bagian, aparatur sipil negara (ASN), serta siswa yang sedang menjalani praktik kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. SelanjutnyaTaput Maksimalkan Paviliun PRSU 2026 demi Dorong Ekonomi RakyatDalam arahannya, Bupati Jonius mengapresiasi adanya peningkatan kinerja yang mulai terlihat di sejumlah perangkat daerah. Meski demikian, ia menilai masih terdapat program yang belum berjalan optimal, padahal pelaksanaan anggaran telah memasuki pertengahan tahun. “Kita sudah memasuki bulan Juli, namun masih ada program dan pekerjaan yang belum […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


















