JAKARTA, TEMPORATUR.COM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/07/26). “Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025. “Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu […]
JAKARTA, TEMPORATUR.COM Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis (16/07/26). “Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025. “Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu […]
Berita Terbaru
Temporatur.com
Pemkot Cimahi Dorong Literasi Keuangan, Masyarakat Diajak Berinvestasi Aman di ORI030
Temporatur.com CIMAHI, DISKOMINFO – Literasi keuangan menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang mandiri secara ekonomi sekaligus mampu mengambil keputusan investasi secara bijak. Di tengah dinamika ekonomi global, pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan dan pembiayaan negara semakin diperlukan agar dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan nasional. Berangkat dari semangat tersebut, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Cimahi menggelar Edukasi Literasi Keuangan, Sosialisasi APBN, dan Obligasi Negara Ritel (ORI) Seri ORI030 di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (16/7/2026). Kegiatan ini diikuti jajaran perangkat daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekaligus memperkenalkan instrumen investasi yang aman, terjangkau, dan produktif. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah memilih Kota Cimahi sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan kegiatan edukasi tersebut. Sering kali masyarakat […]
Kakantah Bondowoso Lantik Dua PPAT Baru, Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan di Kabupaten Bondowoso
BONDOWOSO– Temporatur.com Selanjutnya4 Hektare Lahan di Cikarang Pusat Mulai Dipanen, Polres Bekasi Targetkan Total 54 Hektare JagungKepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso, Bapak Ahmad Muqim Haryono, A.Ptnh., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 2 (dua) orang Notaris menjadi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Bondowoso pada Selasa (14/07/2026). Kedua pejabat yang dilantik tersebut adalah Silga Kemala Dewi, S.H., M.Kn. dan Hendra Akbar Nugraha, S.H., M.Kn. Prosesi upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Kantor Pertanahan. SelanjutnyaKepala Sekolah SMK Darma Asih Diduga Perintahkan Tahan Surat Pindah Siswa, Korban Terancam Putus SekolahBertindak sebagai saksi dalam pelantikan ini yaitu Kepala Seksi 1, Bapak Sarino, dan Kepala Seksi 2, Bapak Slamet Soeradji. Agenda ini juga turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh perwakilan Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Bondowoso serta jajaran pegawai setempat. Dalam pengarahannya, Kepala Kantor Pertanahan menyampaikan ucapan selamat kepada para […]
Berkunjung di Kabupaten Jombang, Menteri LH Jumhur Ubah Paradigma Pengelolaan Sampah Menjadi Peluang Ekonomi Hijau
JOMBANG, TEMPORATUR.COM Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mendorong perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Saat melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Banjardowo di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (15/07/26), Menteri Jumhur menegaskan bahwa sampah tidak lagi boleh dipandang sekadar sebagai masalah sisa buangan, melainkan harus bertransformasi menjadi sumber daya yang menggerakkan ekonomi sirkular dan menciptakan lapangan pekerjaan ramah lingkungan di tengah masyarakat. Dalam tinjauan langsung tersebut, Menteri Jumhur mengawasi seluruh alur penanganan sisa material, mulai dari penerimaan kendaraan angkut, penimbangan, proses pemilahan, pengomposan, hingga penanganan residu akhir. Langkah proaktif dari KLH/BPLH ini bertujuan untuk memastikan material yang masih bernilai ekonomi tidak berakhir menumpuk begitu saja. “Secara umum, pengelolaan sampah di Kabupaten Jombang sudah berjalan baik dan tidak lagi hanya menggunakan pola kumpul, angkut, dan buang. Dari total timbulan sampah, sekitar 30 persen masuk ke TPA. Tinggal kita perkuat intervensinya […]
Bahas Bersama Komisi II DPR RI, Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Mencapai 95,73%
JAKARTA, TEMPORATUR.COM Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (15/07/26). Laporan disampaikan sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah diajukan oleh Kementerian Keuangan ke Badan Anggaran DPR RI. “Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73% atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Menteri Nusron di Gedung DPR RI, Jakarta. Di hadapan Ketua, Wakil Ketua, beserta Anggota Komisi II DPR RI dan disimak oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang turut mengikuti rapat, Menteri Nusron memaparkan rincian pengelolaan anggaran Kementerian ATR/BPN. Dalam perjalanan tahun anggaran 2025, Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar […]
Bangun Karakter Ekologis dan Ketahanan Pangan, Menteri LH Jumhur Jadikan Sekolah di Gresik Percontohan Nasional
GRESIK, TEMPORATUR.COM Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional. Kunjungan strategis ini merupakan langkah prioritas perluasan Program Adiwiyata, yaitu program KLH/BPLH yang bertujuan untuk menginisiasi dan apresiasi bagi sekolah yang sukses mengintegrasikan edukasi ekologis ke dalam kurikulum dan menciptakan budaya kelestarian alam dalam aktivitas keseharian warga sekolah. Dalam hasil penilaian yang telah dilakukan oleh KLH/BPLH, SMA Negeri 1 Gresik dinilai representatif karena sukses meraih Adiwiyata Mandiri, yakni penghargaan tertinggi di sektor pendidikan berkat transformasi perilaku warganya yang konsisten, bukan sekadar kelengkapan infrastruktur. Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Jumhur mengapresiasi optimalisasi fasilitas tata kelola lingkungan seperti rumah persemaian (greenhouse) tanaman pangan, kolam lele, stan inovasi, dan Ruang Terbuka Hijau, serta turut menyerahkan bantuan drop box untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah terintegrasi di sekolah. “Di SMAN 1 Gresik ini, […]
Tingkatkan Daya Saing Industri Kemasan, Kemenperin Optimalkan Standardisasi
JAKARTA, TEMPORATUR.COM Kementerian Perindustrian terus meningkatkan daya saing industri kemasan nasional melalui penerapan standardisasi dan sertifikasi. Upaya tersebut diyakini menjadi salah satu kunci untuk memacu kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat posisi industri kemasan Indonesia dalam rantai pasok global. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, penguatan daya saing industri kemasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui inovasi produk dan teknologi, tetapi juga dengan memastikan setiap produk memenuhi standar mutu dan sertifikasi yang diakui. “Langkah ini penting untuk meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses perdagangan, dan memperkuat posisi industri nasional dalam rantai pasok global,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/07/26). Menurut Agus, perkembangan industri kemasan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada aspek estetika maupun perlindungan produk. “Industri ini juga dituntut mampu memenuhi standar mutu, keamanan, serta berbagai ketentuan regulasi yang terus berkembang, termasuk meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk,” ungkapnya. Sebagai bagian dari upaya […]
Prof. Juanda : Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum
JAKARTA, TEMPORATUR.COM Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H., menilai penetapan tersangka terhadap FA oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka tetap sah dan dapat dibenarkan menurut hukum. Menurut Prof. Juanda, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya4 Hektare Lahan di Cikarang Pusat Mulai Dipanen, Polres Bekasi Targetkan Total 54 Hektare JagungIa menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 21/PUU-XII/2014 memang memberikan tafsir bahwa penetapan tersangka harus didasarkan pada sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP dan disertai pemeriksaan calon tersangka. Namun, dalam pertimbangan putusan tersebut juga terdapat pengecualian terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadiran yang bersangkutan (in absentia). “KUHAP tidak mengatur adanya […]
Maraknya Oknum Mafia Tanah, Ketum PWDPI minta Menteri ATR/BPN dan Kehutanan Turun ke Karimun Kepri
JAKARTA, TEMPORATUR.COM Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk turun langsung ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Permintaan ini disampaikan Langkah ini dengan adanya dugaan kuat praktik mafia tanah yang berjalan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), yang diduga melibatkan kerja sama antara oknum aparat penegak hukum, instansi BPN dan pihak pengusaha serta oknum pejabat. Ketum PWDPI, M. Nurullah RS sampaikan fakta administrasi perkara, upaya kasasi yang diajukan PT KSP terhadap sengketa lahan nomor 3426 K/PDT/2026 diduga telah melampaui batas waktu yang ditetapkan Pasal 330 ayat (1) UU No.8 Tahun 1981. Putusan Pengadilan Tinggi Kepri diucapkan pada 29 Oktober 2025, sementara data resmi Mahkamah Agung mencatat perkara baru diterima 1 April 2026 dan teregistrasi kasasi pada 30 Juni 2026. “Syarat waktu adalah ketentuan mutlak. […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

















