Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kapolri Ditantang Tindak Pencemaran Tambang di Morowali Utara

Kapolri Ditantang Tindak Pencemaran Tambang di Morowali Utara

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kapolri Ditantang Tindak Pencemaran Tambang di Morowali Utara

Temporatur.com – Morowali Utara

Advokat Rakyat Agussalim. SH menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas PT Halmahera International Resources (HIR) atas dugaan pencemaran Sistem Penyediaan Air Minum (PAM) di Kecamatan Petasia, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Anggota DPRD Sulteng, Muhammad Safri, sebelumnya telah mengungkapkan temuan ini dalam sebuah podcast, menampilkan video yang menunjukkan air PAM berwarna coklat bercampur lumpur akibat dugaan pencemaran tambang. Pencemaran ini mengancam kehidupan sekitar 28.000 kepala keluarga yang bergantung pada sumber air tersebut.

Agussalim mendesak Kapolri untuk menindaklanjuti temuan tersebut, khususnya mengingat dugaan keterlibatan oknum aparat hukum dalam melindungi aktivitas pertambangan ilegal di Sulteng. Ia secara langsung menantang Kapolri: “Ini sudah jelas temuan resmi dari DPRD. Bukan asal-asalan. Saya tantang Kapolri apakah berani menindak pelanggaran atau konflik tambang agraria di Sulteng?” Pernyataan ini disampaikan pada 13 Juli 2025. (*)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less