Kapolri Ditantang Tindak Pencemaran Tambang di Morowali Utara
Temporatur.com – Morowali Utara
Advokat Rakyat Agussalim. SH menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas PT Halmahera International Resources (HIR) atas dugaan pencemaran Sistem Penyediaan Air Minum (PAM) di Kecamatan Petasia, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Anggota DPRD Sulteng, Muhammad Safri, sebelumnya telah mengungkapkan temuan ini dalam sebuah podcast, menampilkan video yang menunjukkan air PAM berwarna coklat bercampur lumpur akibat dugaan pencemaran tambang. Pencemaran ini mengancam kehidupan sekitar 28.000 kepala keluarga yang bergantung pada sumber air tersebut.
Agussalim mendesak Kapolri untuk menindaklanjuti temuan tersebut, khususnya mengingat dugaan keterlibatan oknum aparat hukum dalam melindungi aktivitas pertambangan ilegal di Sulteng. Ia secara langsung menantang Kapolri: “Ini sudah jelas temuan resmi dari DPRD. Bukan asal-asalan. Saya tantang Kapolri apakah berani menindak pelanggaran atau konflik tambang agraria di Sulteng?” Pernyataan ini disampaikan pada 13 Juli 2025. (*)















