Purwakarta,Jabar || Temporatur.com
Kembali tercorengnya dunia pendidikan di Kabupaten Purwakarta
Dihebohkan mengenai adanya salah satu siswi kelas 3 OTKP SMKN Bungursari diduga telah melahirkan bayi diluar nikah beberapa minggu beredar dimasyarakat, hal ini pun membuat gempar dunia pendidikan, karena masih berstatus siswi di SMKN Bungursari.
Saat awak media konfirmasi kepihak SMKN Bungursari terkait kejadian yang menghebohkan dan mencoreng dunia pendidikan di Purwakarta tersebut pihak sekolah membenarkan adanya siswi yang hamil diluar nikah.
Iyus selaku pengawasan umum di SMKN Bungursari mengatakan di halaman mengatakan, :hal ini memang benar adanya siswi SMKN Bungursari melahirkan tapi saat ini kami selesaikan dalam internal,dan juga ada pak camat untuk menyelesaikannya ucap iyus, Rabu, (31/01/2024).
Di lokasi berbeda media Temporatur.com mencoba mengumpulkan informasi dengan langsung mendatangi sekolah SMKN Bungursari untuk memperoleh kejelasan dan kebenaran informasi kepada pihak sekolah melalui Juarsih selaku humas sekolah SMKN Bungursari.
Juarsih juga membenarkan adanya kejadian tersebut, dari seluruh keterangan pihak pengawas, para guru SMKN Bugursari, yang digali informasi nya membenarkan dengan adanya siswi yang melahirkan tersebut.
Sungguh miris sekali dengan adanya kejadian seperti ini,di harapkan pengawasan serius dari berbagai pihak, baik dari dinas pendidikan Provinsi,pihak sekolah SMKN Bungursari, guru dan juga keluarga ,agar nantinya tidak terjadi hal hal negative yang menimpa pelajar .
Faktor-faktor penyebab terjadinya hamil di luar nikah bisa di sebabkan kurangnya pengetahuan atau pemahaman terhadap agama, pergaulan bebas, kurangnya pengawasan orang tua, penyalahgunaan teknologi, faktor pendidikan, faktor telah melakukan hubungan biologis sehingga hamil sebelum menikah dan melahirkan di usia dini. ( Ridho )