Sebut Persoalan Mobil Dinas ‘Simple’, FORTALA Minta Plt Bupati Bekasi Tak Bertele-tele
- account_circle Suryo
- calendar_month 37 menit yang lalu
- print Cetak

Foto ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sebut Persoalan Mobil Dinas ‘Simple’, FORTALA Minta Plt Bupati Bekasi Tak Bertele-tele
BEKASI — Temporatur.com
Polemik dugaan fasilitas ganda di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi terus memanas. Direktur Kebijakan Publik FORTALA Indonesia, Ergat Bustomy, meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi segera mengambil tindakan tegas dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
Kasus ini mencuat seiring adanya dugaan dua mobil dinas yang dikuasai oleh Asda II dan Kabag Ekonomi, belum dikembalikannya mobil dinas oleh mantan Dewan Pengawas (Dewas) berinisial RD, serta adanya tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bekasi berinisial KP, VM, dan SM yang disinyalir merangkap jabatan sebagai staf Sekretariat Dewas Perumda Tirta Bhagasasi.
Ergat menegaskan bahwa persoalan ini sebenarnya sangat sederhana dan tidak memerlukan birokrasi yang berbelit-belit atau harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pelantikan bupati definitif.
“Sebenarnya simple. Plt Bupati tinggal telepon Asda II dan Kabag Ekonomi, tanyakan apakah benar mendapatkan mobil dinas dua? Kalau benar, tolong kembalikan satu. Apalagi adanya mobil dinas yang dipakai mantan Dewas, juga minta Direksi ambil, selesai. Tidak perlu bertele-tele,” ujar Ergat kepada wartawan,kamis, 17/9/2026.
Hal serupa juga ia sampaikan terkait status ASN yang merangkap sebagai staf Sekretariat Dewas. Menurutnya, Plt Bupati hanya perlu menginstruksikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi untuk memberhentikan mereka dari posisi staf dewas.
FORTALA Indonesia memberikan tenggat waktu satu minggu bagi pemerintah daerah dan direksi untuk menyelesaikan masalah ini. Jika dalam sepekan ke depan tidak ada itikad baik terkait pengembalian mobil dinas dan pemberhentian tiga ASN tersebut, Ergat mengancam akan melakukan aksi massa dan melaporkan kasus ini secara resmi.
“Minggu depan saya akan mobilisasi teman-teman LSM dan wartawan untuk geruduk kantor PDAM karena sedang ada audit BPK RI, sekalian kita kasih data-data permasalahan PDAM. Selain itu, kita geruduk juga Komisi 1 sebagai leading sector-nya,” tegas Ergat.
Sementara itu merespons polemik tersebut, internal Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi memberikan tanggapan yang beragam.
Anggota Komisi 1, Mia El Dabo, enggan berkomentar banyak karena sedang fokus mendampingi suaminya yang maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Ia mengarahkan awak media untuk langsung mengonfirmasi hal ini kepada pimpinan komisi.
“Walaikumsalam, Bang boleh ke Ketua (Komisi 1) ya. Saya izin fokus ke Pilkades dulu ya, suami lagi nyalon soalnya, terima kasih,” kata Mia saat dikonfirmasi via WhatsApp Messenger.
Di sisi lain, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Arifin, memberikan respons yang sangat menohok dan sinis saat dimintai keterangan. Pria yang akrab disapa Iwang ini mengisyaratkan kekecewaannya terhadap manajemen perusahaan pelat merah tersebut yang dinilai tidak menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Geruuuuuus, no comment, enggak berubah,” ketus Iwang singkat namun tajam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumda Tirta Bhagasasi maupun Plt Bupati Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait polemik dugaan fasilitas ganda dan rangkap jabatan ASN tersebut.
(SS/Red)
- Penulis: Suryo
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar