Temporatur.com Kota Tangerang, – Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram dalam operasi cipta kondisi yang digelar di wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial S (40) berhasil diamankan. SelanjutnyaWaketum PPRI Desak Polres Metro Bekasi Tangkap Mafia Oplosan Gas dan Pelaku Kekerasan WartawanPersonel gabungan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi dalam rangka JAGA JAKARTA, pada Kamis dini hari (28/05) sekitar pukul 01.30 WIB di depan Perumahan Victoria Park Residence, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang. Berawal dari kecurigaan petugas terhadap pengendara Mio putih yang terlihat gugup dan berupaya menghindari pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di dalam tas selempang milik tersangka. SelanjutnyaAda Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap Bawa Persoalan ke Kejagung dan KPKDari tangan S, petugas menyita sembilan linting […]
Kategori: Narkoba
Samuel Teguh Santoso SH.MH, Divisi Hukum YPP AL Kholiqi Bersikap Tegas
Bantahan ini muncul setelah pemberitaan dari media bangsaonline.com dan kabarjawatimur.com yang menyebut bahwa dalam proses rehabilitasi FD muncul dugaan permintaan sejumlah dana dengan dalih pembebasan maupun biaya rehabilitasi. Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa keluarga FD dimintai sejumlah uang sekitar Rp20 juta oleh seseorang berinisial AR setelah FD menjalani rehabilitasi di Al-Kholiqi, Tulangan, Sidoarjo.
Pedagang Pil Koplo Nekat Berjualan Tak Jauh dari Markas Polres Metro Jakarta Selatan
Jakarta, – Temporatur.com || Ironis dan mencengangkan, seorang pedagang pil koplo nekat berjualan obat terlarang di kawasan yang tak jauh dari Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Aktivitas ilegal itu diduga sudah berlangsung lama tanpa tersentuh penindakan aparat. Dari pantauan di lapangan, lokasi penjualan obat keras terbatas jenis trihexyphenidyl dan hexymer itu berada di salah satu kios kecil yang beroperasi di Jalan Melawai X Rt. 02 Rw. 06, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Warga sekitar mengaku sudah lama mengetahui adanya praktik jual beli obat terlarang tersebut. SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-Tangsel“Udah lama jualan di situ, tiap hari ramai yang beli. Padahal deket banget sama kantor polisi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya kepada temporatur.com, minggu (5/10). SelanjutnyaAda Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap Bawa Persoalan ke Kejagung dan KPKBahkan pedang mengakui berani berjualan lantaran sudah memberikan koordinasi bulanan kepada oknum aparat. […]
Pedagang Akui Toko Pil Koplo Milik Oknum Mabes Polri Berinisial ‘S’
Jakarta, – Temporatur.com || Praktik peredaran obat keras terbatas jenis pil koplo kembali menjadi sorotan. Seorang penjual pil koplo di Jalan Bukit Duri Tanjakan, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan mengaku bahwa toko tempatnya menjual obat-obatan terlarang tersebut ternyata miliki seorang oknum anggota Mabes Polri berinisial S. Pedagang mengungkapkan bahwa dirinya hanya bekerja di toko tersebut, sedangkan kepemilikan usaha berada di bawah kendali S. “Saya disini hanya jaga bang. Toko ini milik bos ‘S’, dia dari mabes polri,” jelas pria kurus kepada awak redaksi (2/10). SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-TangselPengakuan itu membuat awak redaksi cukup tercengang. Tidak seharusnya aparat penegak hukum terlibat dalam peredaran obat keras terbatas tanpa izin edar. Kios perlengkapan kosmetik ilegal yang menjual obat keras terbatas tanpa izin edar resmi dari BPOM jelas menyalahi aturan. Dalam hal ini tentu ada pelanggaran, di duga kuat oknum tersebut memanfaatkan seragam aktif-nya untuk melindungi toko tersebut dari jerat […]
Surati Presiden, LaNyalla Sampaikan Kegelisahan Pelaku Olahraga
Kegelisahan para pelaku dan pengurus olahraga nasional, dalam hal ini Komite Olahraga Nasional Indonesia dan Induk Cabang Olahraga, menjadi perhatian Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Ia pun bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto agar Kepala Negara mengetahui secara utuh duduk perkara itu.
Polsek Cengkareng Diduga Terima Setoran dari Penjual Obat Keras Ilegal.
Jakarta, – Temporatur.com || Polsek Metro Cengkareng, Jakarta Barat, diduga terlibat praktik pungutan liar dengan menerima setoran dari sejumlah penjual obat keras tanpa izin edar. Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang menemukan peredaran obat daftar G dijual bebas di sejumlah kios dan warung di kawasan Cengkareng. Warga sekitar menyebut praktik tersebut telah berlangsung cukup lama. Para penjual obat keras ilegal diduga leluasa beroperasi lantaran adanya “koordinasi” berupa setoran rutin kepada oknum aparat. “Kalau tidak setor, kios bisa langsung ditutup. Tapi kalau sudah setor, mereka aman,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya. SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-TangselMasih menurut sumber. “Biasa untuk koordinasi toko itu dikenakan 1,5 juta per bulan untuk setiap toko,” jelas sumber kepada awak media. Sungguh angka yang sangat fantastis jika di hitung dari banyaknya toko kosmetik yang menjual obat keras terbatas di wilayah hukum Polsek Cengkareng. Peredaran obat keras seperti tramadol, hexymer, hingga […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.






















