Ditemukan Tak Sesuai Spesifikasi, Kabid Pembinaan SD Bakal Panggil Pemborong dan Konsultan Rehab SDN 5 Pajar Bulan
- account_circle Juharsah
- calendar_month 34 menit yang lalu
- print Cetak

Dok. Temporatur.com
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ditemukan Tak Sesuai Spesifikasi, Kabid Pembinaan SD Bakal Panggil Pemborong dan Konsultan Rehab SDN 5 Pajar Bulan
Lahat – Temporatur.com
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar, Kabupaten Lahat Arlan Darqomi, M.Pd., S.Pd., langsung turun ke lapangan guna mengecek pengerjaan proyek rehabilitasi gedung lokal SDN 5 Pakar Bulan Kabupaten Lahat.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan dan ketidaksesuaian spesifikasi bangunan yang dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Berdasarkan temuan di lokasi, Kabid Pembinaan SD menyoroti beberapa poin krusial fisik bangunan. Pertama, pemasangan jarak rangka baja yang seharusnya berjarak 60 cm, justru dipasang longgar antara 80 cm hingga satu meter. Kedua, cor sekat tiang tengah kedapatan menggunakan besi ukuran 8 mm, padahal ketentuan dalam rencana anggaran biaya (RAB) mengharuskan penggunaan besi ukuran 10 mm.
Tak hanya itu, material rangka baja yang diaplikasikan di lapangan dinilai tidak memenuhi kriteria standar nasional. Proyek yang seharusnya menggunakan baja ringan berstandar SNI (seperti merek Tasso 75), justru menggunakan rangka baja merek Truss 75 yang tidak mencantumkan logo SNI.
“Rangka baja yang digunakan itu seharusnya wajib memiliki logo dan bersertifikasi SNI,” tegas Arlan Darqomi saat memberikan keterangan di lokasi peninjauan, Kamis (17/9/2026).
Selain masalah struktur baja dan besi, ia juga menambahkan bahwa kualitas pemasangan keramik lantai tampak dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan.
Di akhir wawancara bersama awak media Temporatur.com, Arlan menegaskan pihak dinas tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, Bidang Pembinaan SD akan segera melayangkan surat panggilan resmi kepada pihak pemborong (kontraktor pelaksana) beserta konsultan pengawas proyek.
Langkah tegas ini diambil karena dinas menilai bangunan rehabilitasi gedung sekolah tersebut masih jauh dari standar kelayakan teknis. Pihak ketiga diminta pertanggungjawabannya untuk segera membenahi seluruh temuan kerusakan dan ketidaksesuaian struktur agar hasil akhir bangunan sesuai dengan pagu anggaran negara yang telah dikucurkan.
(Juharsah)
- Penulis: Juharsah
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/



Saat ini belum ada komentar