Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polres Empat Lawang Berhasil Amankan Pria Yang di Duga Mencabuli Remaja Putri Berinisial Y

Polres Empat Lawang Berhasil Amankan Pria Yang di Duga Mencabuli Remaja Putri Berinisial Y

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Empat Lawang, Sumsel || Temporatur.Com

 

Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap pria berinisial R (17), yang mencabuli remaja berinisial Y yang merupakan warga Desa Lawang Agung Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang.

Kejadian Pencabulan tersebut bermula Pada Hari Senin Tanggal 13 Maret 2023 Pukul 15.00 Wib di Perkebunan di Desa Lawang Agung Kec. Pasemah Air Keruh Kab. Empat Lawang. Pada saat itu korban sedang berada dirumah salah satu teman perempuan yang beralamat di Desa Talang Padang Kec.Pasemah Air Keruh Kab.Empat Lawang. pelaku datang menjemput korban dan kemudian pelaku membonceng korban, ditengah perjalanan pelaku menuju kearah perkebunan warga, yang beralamat di Desa Lawang Agung Kec.Pasemah Air Keruh Kab.Empat Lawang korban dibawa di perkebunan tersebut pelaku melakukan perbuatan pencabulan dengan cara pelaku mendekati korban dan menjatuhkan badan korban ketanah setelah itu pelaku membuka celana korban dan mencumbui badan korban dan setelah melakukan perbuatan pencabulan tersebut korban diantar pulang oleh pelaku dan sesampai dirumah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua korban atas kejadian yang menimpa korban orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang.

Tak butuh waktu lama Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M.TOHIRIN, SH, MH memerintahkan Kanit Pidum IPDA M. DEA FAJRUL FALAH S. r.K bersama anggota Opsnal dan Kapolsek Paiker IPDA HENDRY bersama anggota Polsek Paiker melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan dan di ketahui bahwa salah satu pelaku pencurian tersebut adalah pelaku pencabulan terhadap anak pada saat dilakukan interogasi kepada pelaku ,pelaku mengakui perbuatan pencabulan terhadap korban. kemudian pelaku langsung diamankan dan ditahan di Unit PPA dikarenakan pelaku dan korban masih anak anak.(***)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less