Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Soroti Kesejahteraan Jurnalis, Temuan Gudang ‘Misterius’ Dekat Kantor Kelurahan Cibinong Jadi Ujian Penegakan Aturan

Soroti Kesejahteraan Jurnalis, Temuan Gudang ‘Misterius’ Dekat Kantor Kelurahan Cibinong Jadi Ujian Penegakan Aturan

  • account_circle Jhon. M
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Soroti Kesejahteraan Jurnalis, Temuan Gudang ‘Misterius’ Dekat Kantor Kelurahan Cibinong Jadi Ujian Penegakan Aturan

CIBINONG – Temporatur.com

Isu kesejahteraan jurnalis di TV lapangan kini menjadi sorotan tajam yang dinilai berbanding lurus dengan efektivitas penegakan aturan.

Kasus ini mencuat bersamaan dengan hasil investigasi mendalam terhadap keberadaan sebuah gudang industri berskala besar di Jalan Kampung Bojong Koneng, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Gudang berpagar biru tersebut diketahui hanya berjarak sekitar 50 meter dari Kantor Kelurahan Cibinong dan kurang lebih 1 kilometer dari Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor.

Berdasarkan dokumen resmi DPMPTSP Kabupaten Bogor Nomor 500.16.6.4/2835-Dal, status operasional gudang penumpukan dan sortir karung berton-ton tersebut dinyatakan “tidak teridentifikasi”.
Jarak yang sangat dekat dengan pusat pengawasan pemerintahan ini memicu pertanyaan publik mengenai fungsi kontrol aparat setempat.

Fenomena tersebut sekaligus membuka tabir mengenai realita pemenuhan hak-hak pekerja pers di wilayah Bogor Raya, di mana sejumlah jurnalis mengaku belum mendapatkan upah layak dan masih harus menanggung beban operasional secara mandiri.

Kondisi ekonomi yang minim ini dinilai menjadi salah satu faktor penghambat dalam mengawal kasus-kasus pelanggaran daerah hingga tuntas.

Merespons polemik tersebut, tim redaksi menegaskan bahwa laporan investigasi didasarkan pada data faktual seperti titik koordinat peta serta dokumentasi lapangan yang objektif.

DPMPTSP Kabupaten Bogor didesak segera melakukan audit dan peninjauan ulang ke lokasi guna memastikan keabsahan izin operasional gudang.

Sementara itu, Dewan Pers bersama organisasi profesi terkait diharapkan memperketat verifikasi perusahaan media demi menjamin kesejahteraan jurnalis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jurnalis : Jhon M
Editor : Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less