Breaking News
light_mode
Beranda » Internasional » Kesapakatan Dagang RI – AS Presiden Trump Turun Tarif untuk Indonesia dari 32% Hingga 19 %

Kesapakatan Dagang RI – AS Presiden Trump Turun Tarif untuk Indonesia dari 32% Hingga 19 %

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kesapakatan Dagang RI – AS Presiden Trump Turun Tarif untuk Indonesia dari 32% Hingga 19 %

Jakarta – Temporatur.com

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan dagang dengan Indonesia setelah berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kesepakatan ini, Trump menyebut bahwa Indonesia telah membuka seluruh pasarnya bagi produk AS. Namun, pada saat yang sama, Indonesia dikenai tarif sebesar 19% untuk ekspor ke AS, seperti dikutip lewat akun Truth Sosial miliknya, (15/07)

Fakta Kesepakatan Dagang Trump-Prabowo

Trump menjelaskan bahwa tarif resiprokal yang dikenakan terhadap Indonesia adalah 19%, lebih rendah dibandingkan dengan tarif 32% yang diumumkan sebelumnya.
Trump juga menyebut bahwa kesepakatan ini membuka seluruh pasar Indonesia untuk AS untuk pertama kalinya dalam sejarah,tulis Trump.

Dikatakan Donald Trump bahwa kesepakatan tersebut bagus untuk kedua belah pihak.

Trump juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Rakyat Indonesia atas persahabatan dan komitmen dengan nrgaranya.

“Terima kepada rakyat Indonesia atas persahabatan dan komitmen Anda dalam menyeimbangkan defisit perdagangan kita. Kita akan terus MEMBERI untuk Rakyat AS, dan Rakyat Indonesia”

Kesepakatan ini merupakan hasil pembicaraan antara Trump dan Presiden Prabowo Subianto, menandai “era baru” dalam hubungan RI-AS.

SS/Red

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keteranganfoto : .Bupati Lampung Barat Drs.Nukman., M.M mengecek Langsung Kendaraan Dinas, di halaman kantor Bupati Lampung Barat, pada Kamis 30/01/2025.(ft : DA)

    Menjaga Standar Administrasi Pj.Bupati Lampung Barat Cek Langsung Kendaraan Dinas

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pengecekan kendaraan dinas tingkat Kabupaten, kecamatan hingga pekon tersebut berlangsung di halaman kantor bupati setempat, Kamis 30 Januari 2025.

  • Kades Buni Bakti Bekasi Pantau Proses Pilkada di TPS 13 

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Kades Bunibakti Bekasi Pantau Proses Pilkada di TPS 13 

  • Wartawan difitnah dijadikan tumbal terima Ongkos Wartawan Rp 62 Jutaan di LPJ Desa Lambangsari

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Wartawan difitnah dijadikan tumbal terima Ongkos Wartawan Rp 62 Jutaan di LPJ Desa Lambangsari

  • 2.054 Pelanggan Gunakan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro hari selasa Pada Libur Panjang Waisak 2025

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pelanggan selama libur panjang Hari Raya Waisak 2025 di Stasiun Bojonegoro.

  • Keterangan foto: Tokoh Masyarakat desq Karangsambung, Fahry, S.E

    Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Karangsambung Warga Tidak Dilibatkan ?

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Karangsambung tidak tranparans dan tidak melibatkan warga menuai sorotan dari sejumlah tokoh masyarakat.

  • Petani Pengelola Lahan Balai  Benih Kecamatan Pebayuran,  Keluhkan Kebijakan  UPTD yang Tak Berpihak

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PETANI PENGELOLA

    Sejumlah petani penggarap yang mengelola lahan Balai Benih di Kampung Tambun, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pemberhentian sementara pengelolaan lahan yang diterapkan oleh UPTD Balai Benih. Kebijakan ini dianggap tidak disertai dengan musyawarah yang memadai dan pemberitahuan yang jelas, sehingga menimbulkan kesan seperti pemecatan tanpa alasan yang sah.

    Dalam pertemuan yang digelar hari ini, Dede, perwakilan dari UPTD Balai Benih Karangharja, menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian sementara tersebut diambil sebagai langkah antisipasi akibat pemberitaan yang viral di media. Namun, kebijakan ini tidak memberikan kejelasan bagi petani terkait nasib mereka ke depan, dan tidak melibatkan komunikasi yang baik antara pihak UPTD dan penggarap.

    Selain itu, petani juga mengeluhkan tingginya harga pupuk non-subsidi yang membebani mereka, seperti Pupuk Urea Petro N 46% yang dijual seharga Rp 8.500 per kilogram dan Pupuk PHONSKAH seharga Rp 7.000 per kilogram, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan harga pupuk bersubsidi yang biasanya dijual dengan harga sekitar Rp 2.250 hingga Rp 2.500 per kilogram. Para petani pun menuntut penjelasan mengenai alasan mereka tidak dapat membeli pupuk subsidi meskipun terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

    Masalah lainnya yang dikeluhkan oleh para petani adalah penetapan harga gabah yang ditawarkan oleh Balai Benih yang dianggap terlalu rendah dibandingkan dengan harga pasar. Hal ini semakin memperburuk kondisi ekonomi para penggarap yang merasa dirugikan. Petani juga menyatakan kesiapan mereka untuk menerima rencana retribusi atau bagi hasil, asalkan pihak UPTD Balai Benih memberikan transparansi dalam pengelolaan dan pelaksanaannya. Para petani menegaskan bahwa mereka siap menerima retribusi sebesar Rp 1.500 per kilogram, namun menolak jika besaran retribusi ditetapkan sebesar Rp 3.000 per kilogram, karena dianggap terlalu memberatkan.

    “Kami selaku pengharap siap terkait dengan cara bagi hasil atau rencana retribusi, namun itu pun jika retribusinya Rp 1.500 per kilogram. Jika ditetapkan Rp 3.000 per kilogram, kami keberatan. Lantas, kami dapat apa jika retribusi sebesar itu? Kami harap pihak UPTD Balai Benih Karangharja dapat lebih transparan dalam kebijakan yang diterapkan dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai pengelolaan yang dilakukan,” ungkap para petani.

expand_less