Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Sampah Menggunung di Jalan Raya Lenteng Agung, Pengamat : Diduga Petugas Dipo Jagakarsa Ogah Angkut Tak Ada Uang Retribusi

Sampah Menggunung di Jalan Raya Lenteng Agung, Pengamat : Diduga Petugas Dipo Jagakarsa Ogah Angkut Tak Ada Uang Retribusi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 55 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.


JAKARTA, TEMPORATUR.COM
Wajah infrastruktur dan pelayanan kebersihan di wilayah Jakarta Selatan kembali menuai rapor merah. Penumpukan sampah liar berskala besar dilaporkan menggunung di area tempat pembuangan sampah (TPS) pinggir jalan Raya Lenteng Agung Jagakarsa Jakarta Selatan.

Pemandangan kumuh disertai semrawut nya atas lahan hijau atau area Publik di jalur utama penghubung Depok ke arah Jakarta ini memicu sorotan dari pengamat kebijakan publik dan hukum lingkungan, yang menduga adanya praktik tebang pilih pengangkutan oleh oknum di lapangan.

Pasalnya, penumpukan ini diduga kuat bukan sekadar masalah keterbatasan armada truk pengangkut. Pengamat mengendus adanya indikasi pembiaran sistemis oleh oknum petugas Dipo Jagakarsa yang dinilai enggan mengangkut limbah di titik tersebut karena kategori buangannya dianggap sebagai sampah liar dari swadaya mandiri masyarakat non-komersial alias tidak menyetor uang retribusi tambahan atau insentif khusus.

“Ini merupakan bentuk penyalahgunaan fungsi jabatan yang sangat ironis. Petugas digaji oleh negara melalui dana APBD untuk menjaga kebersihan kota secara menyeluruh, tetapi di lapangan malah muncul dugaan mereka enggan bergerak jika tidak ada ‘dana retribusi informal’ atau keuntungan pelicin dari pihak pembuang,” cetus tanggapan dari pengamat kebijakan publik dan hukum lingkungan kepada wartawan, Rabu (30/09/26).

Menurut pantauan di lokasi, Rabu (30/09/26) terlihat sampah rumah tangga dalam kantong plastik yang menumpuk di area terbuka di balik pagar hijau dan di dekat bak kontainer milik LH DKI Jakarta sekitar jalan Raya Lenteng Agung arah Pasar Minggu.

Meski Pemerintah Pusat, Pemrov DKI Jakarta, dan Sudin LH Jakarta Selatan berulang kali meminta masyarakat untuk mematuhi aturan dan mengubah perilaku buang sampah, pengamat menilai ketegasan hukum tidak boleh hanya menyasar masyarakat bawah, melainkan wajib mengevaluasi kinerja internal unit pelaksana dinas.

Pengamat Bolon mendesak Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dan Sudin LH Jakarta Selatan segera turun tangan melakukan investigasi kinerja petugas diwilayah Dipo Jagakarsa. Jika terbukti ada unsur kesengajaan penundaan pengangkutan akibat faktor transaksional retribusi ilegal, oknum pengawas dan petugas yang bertanggung jawab harus segera dicopot dan disanksi secara administratif maupun pidana lingkungan.

Bolon menegaskan, kebersihan ruang terbuka publik tidak boleh disandera oleh urusan komersialisasi sampah yang merugikan hajat hidup orang banyak.

Wartawan sudah mencoba konfirmasi ke Kepala Satpel Dipo Jagakarsa melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/09/26) namun belum merespon pertanyaan wartawan hingga berita ini dimuat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less