Pendaftaran P3K Tahap 2 Tahun 2024 Pemkab Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2024. Ini merupakan kesempatan bagi para tenaga non-ASN yang aktif bekerja di lingkungan Kabupaten Bekasi yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap 2.
Untuk informasi lebih lanjut tentang formasi jabatan dan persyaratan pendaftaran, dapat dilihat di situs resmi https://bit.ly/PengumumanCASNTahap2Tahun2024. Syarat umum untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2 di Pemerintah Kabupaten Bekasi antara lain meliputi memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, serta sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar. Selain itu, pelamar juga harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Proses pendaftaran PPPK 2024 di Pemerintah Kabupaten Bekasi dilakukan melalui portal nasional https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar wajib melakukan registrasi akun dan login menggunakan NIK dan password. Setelah itu, pelamar memilih jenis seleksi PPPK, menentukan instansi pemerintah kabupaten bekasi, memilih formasi, dan mengisi riwayat pekerjaan serta informasi lain yang diperlukan.
Seleksi administrasi hanya akan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dokumen yang telah diunggah ke portal resmi. Penting untuk diingat bahwa tone of voice dalam pengisian dokumen harus profesional. Jika Anda tertarik untuk mendaftar PPPK 2024 tahap 2 di Pemerintah Kabupaten Bekasi, pastikan untuk mematuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Semoga sukses dalam proses pendaftaran.**
(SS/Red)