Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Diduga Libatkan Anggota DPRD Bekasi Tetap Berjalan, Kombes Pol Mustofa: Semua Sama di Mata Hukum
Bekasi Bergerak: “Eksekutif-Legislatif Tuntaskan TPA Burangkeng Dalam Satu Malam”
Berita Terbaru
Tag: #DPRD Kabupaten Bekasi
DPRD Kabupaten Bekasi Dikangkangi PT.Yong Woo Berulang Kali Melanggar Setelah Disidak
DPRD Kabupaten Bekasi Dikangkangi PT.Yong Woo Berulang Kali Melanggar Setelah Disidak Bekasi – Temporatur.com SelanjutnyaLSM GNRI Somasi Bapenda Kabupaten Bekasi Terkait Insentif Pajak Rp 66,14 MiliarPT Yong Woo International yang terletak dijalan Pilar Sukatani Kabupaten Bekasi, selalu membuat masalah terkait pembayaran gaji karyawan yang belum terbayar. PT.Yong Woo memperkerjakan karyawan tanpa kontrak, bahkan gaji pun jauh dari kata standar, miris nya para pekerja tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. SelanjutnyaDiduga Jual Beli Jabatan ASN Pemkab Bogor, Polres Bogor Periksa 13 OrangDalam pantauan media pada Senin 17 November 2025 para pekerja melakukan mogok kerja karena gaji yang belum terbayar, dan ini bukan pertama kalinya perusahaan mengalami hal tersebut. SelanjutnyaBPJS Tak Kunjung Aktif, Warga Karangbahagia Kritis Lawan Penyakit dan Tembok BirokrasiSebelumnya pada 17 Maret 2025 Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi bersama Pengawas Ketenagakerjaan Jabar melakukan sidak, namun permasalahan pembayaran gaji selalu berulang, seolah- olah manajemen PT. Yang Woo mengangkangi dan tidak mengindahkan DPRD Kabupaten […]
Proyek IPA Tanah Merah Rp61,8 Miliar Sarat Masalah, DPRD Bekasi Didesak Pulihkan Citra di Mata Publik
Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Instalasi Penyaluran Air (IPA) Tanah Merah, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan nilai kontrak Rp61,8 miliar, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang dilaksanakan PT Rafa Karya Indonesia dengan konsultan pengawas PT Angelia Oerip Mandiri ini dianggap sarat penyimpangan, mulai dari lemahnya pengawasan, dugaan pelanggaran aturan keselamatan kerja, hingga ketiadaan dokumen AMDAL lalu lintas (Lalin/MRLL) yang wajib ada karena proyek menggunakan badan jalan.
Raperda Perlindungan LP2B: Komitmen Serius Pemerintah Kabupaten Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah resmi menetapkan sekitar 35.036,73 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), ditambah cadangan seluas 1.880,50 hektare. Keputusan ini diambil setelah DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan LP2B dalam rapat paripurna pada Rabu (17/09/2025). Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal, menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk mencegah lahan pertanian berubah menjadi perumahan atau kawasan industri.
























