Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Proyek IPA Tanah Merah Rp61,8 Miliar Sarat Masalah, DPRD Bekasi Didesak Pulihkan Citra di Mata Publik

Proyek IPA Tanah Merah Rp61,8 Miliar Sarat Masalah, DPRD Bekasi Didesak Pulihkan Citra di Mata Publik

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Proyek IPA Tanah Merah Rp61,8 Miliar Sarat Masalah, DPRD Bekasi Didesak Pulihkan Citra di Mata Publik

Bekasi –  Temporatur.com

Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi Instalasi Penyaluran Air (IPA) Tanah Merah, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan nilai kontrak Rp61,8 miliar, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang dilaksanakan PT Rafa Karya Indonesia dengan konsultan pengawas PT Angelia Oerip Mandiri ini dianggap sarat penyimpangan, mulai dari lemahnya pengawasan, dugaan pelanggaran aturan keselamatan kerja, hingga ketiadaan dokumen AMDAL lalu lintas (Lalin/MRLL) yang wajib ada karena proyek menggunakan badan jalan.

Temuan di lapangan menunjukkan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri, material galian berserakan di jalan umum hingga membahayakan pengguna jalan, kerusakan jalan makin parah, serta pengawasan OPD dan konsultan tidak berjalan efektif. Fakta-fakta tersebut membuat publik bertanya-tanya ke mana fungsi kontrol pemerintah daerah, khususnya DPRD Bekasi yang seharusnya menjadi benteng pengawasan.

Ketua DPD LSM GNRI Kabupaten Bekasi, Bahyudin, menegaskan bahwa proyek ini menjadi ujian besar bagi DPRD untuk membuktikan keberpihakan mereka pada rakyat sekaligus momentum untuk memulihkan citra yang semakin merosot.

“DPRD jangan hanya diam melihat persoalan sebesar ini. DPRD harus segera turun langsung ke lapangan melakukan sidak, bukan hanya duduk menunggu laporan. Kalau DPRD serius memanggil dinas terkait, kontraktor, dan konsultan pengawas dalam Rapat Dengar Pendapat terbuka, citra lembaga ini bisa kembali pulih sebagai wakil rakyat yang berani. Tapi kalau memilih bungkam, masyarakat akan semakin yakin DPRD hanya jadi stempel kebijakan tanpa wibawa,” tegas Bahyudin.(22/09/25)

LSM GNRI mendesak DPRD Bekasi untuk segera mengambil langkah konkret dengan mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek, memastikan dokumen wajib seperti AMDAL Lalin dipublikasikan, menindak pihak-pihak yang lalai, sekaligus memperlihatkan keseriusan dengan sidak lapangan. Publik menunggu apakah DPRD benar-benar tampil membela kepentingan rakyat, atau justru membiarkan kasus ini memperburuk krisis kepercayaan yang sudah telanjur menggerus citra mereka di mata masyarakat.

(SS/Red)

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less