Raperda Perlindungan LP2B: Komitmen Serius Pemerintah Kabupaten Bekasi

Raperda Perlindungan LP2B: Komitmen Serius Pemerintah Kabupaten Bekasi
Ilustrasi foto

Raperda Perlindungan LP2B: Komitmen Serius Pemerintah Kabupaten Bekasi

Bekasi- Temporatur.com

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah resmi menetapkan sekitar 35.036,73 hektare Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), ditambah cadangan seluas 1.880,50 hektare. Keputusan ini diambil setelah DPRD Kabupaten Bekasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan LP2B dalam rapat paripurna pada Rabu (17/09/2025). Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Faisal, menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk mencegah lahan pertanian berubah menjadi perumahan atau kawasan industri.

“Dengan total 36.917,23 hektare lahan pertanian yang terkunci, kami berharap agar lahan tersebut tetap digunakan untuk pertanian,” ujar Ahmad Faisal kepada Cikarang Ekspres. Dia berharap keputusan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat untuk meningkatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) di sektor pertanian, sehingga pembangunan dan rehabilitasi sarana pertanian dapat dilakukan dengan maksimal,seperti dikutip dari Cikarang Ekspres.

Selain itu, Ahmad Faisal juga menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat melalui perda ini untuk memastikan bantuan dari pemerintah tepat sasaran. “Perda ini juga mewajibkan pemda untuk menjamin kesejahteraan petani, mulai dari normalisasi saluran air, penyediaan pupuk murah, stabilitas harga gabah, hingga keringanan pajak PBB P-2 dan jaminan kesehatan bagi petani,” tambahnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga meminta Bupati Bekasi untuk segera mengeluarkan peraturan bupati (perbup) sebagai panduan pelaksanaan dari perda ini. Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pentingnya menjaga LP2B sebagai lahan strategis. “Kabupaten Bekasi memiliki lahan pertanian yang harus dijaga dengan baik. Jangan sampai lahan ini dimanfaatkan untuk perumahan atau bangunan-bangunan lainnya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

(SS/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *