DPRD Kabupaten Bekasi Darurat Integritas: Ketika BK Jadi ‘Macan Ompong’ di Tengah Skandal Tersangka”

DPRD Kabupaten Bekasi Darurat Integritas: Ketika BK Jadi ‘Macan Ompong’ di Tengah Skandal Tersangka”
Foto Ilustrasi

DPRD Kabupaten Bekasi Darurat Integritas: Ketika BK Jadi ‘Macan Ompong’ di Tengah Skandal Tersangka”

BEKASI – Temporatur.com

Wajah demokrasi di Kabupaten Bekasi kembali babak belur; gedung wakil rakyat yang seharusnya menjadi simbol perjuangan aspirasi masyarakat, kini justru identik dengan pusaran kasus hukum. Sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi tercatat masuk dalam daftar hitam penegak hukum, mulai dari dugaan suap, gratifikasi, hingga tindakan kriminal murni.

Ironisnya, beberapa di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.Rentetan skandal ini memicu gelombang mosi tidak percaya dari masyarakat. Publik menilai integritas lembaga legislatif telah berada di titik terendah. Di tengah badai yang menerjang, peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi pun dipertanyakan. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga marwah dewan, dinilai hanya menjadi “pajangan” administratif yang bungkam seribu bahasa.

Catatan kelam menunjukkan bahwa jeratan hukum terhadap anggota dewan di Bekasi bukan lagi kejadian tunggal.

Beberapa nama terseret dalam pusaran korupsi proyek infrastruktur dan suap yang merugikan keuangan negara. Tak hanya kejahatan “kerah putih”, oknum anggota dewan juga sempat berurusan dengan kepolisian terkait dugaan tindakan kriminal yang mencederai norma sosial.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekadar khilaf individu, tapi sinyal adanya degradasi moral yang sistemik di tubuh legislatif kita,” tegas seorang pengamat kebijakan publik

Sorotan paling tajam tertuju pada Badan Kehormatan (BK). Sebagai lembaga internal yang berfungsi menjaga kode etik, BK dianggap gagal total. Hingga kini, nyaris tidak ada tindakan tegas atau sanksi etik yang dipublikasikan secara transparan terkait oknum-oknum bermasalah tersebut.

Sikap diam ini memperkuat dugaan adanya “solidaritas semu” antaranggota dewan. BK terkesan ragu dan tak berdaya menghadapi rekan sejawat, mengakibatkan fungsi pengawasan internal macet total. Kondisi ini dikhawatirkan membuat oknum merasa “aman” karena absennya konsekuensi moral maupun administratif yang nyata dari lembaga.

“Kini, masyarakat Kabupaten Bekasi menanti keberanian politik dari pimpinan DPRD untuk merombak total fungsi Badan Kehormatan. Jika BK tetap memilih diam dan membiarkan noda hitam terus menumpuk, kepercayaan publik diprediksi akan terkikis habis pada pemilu mendatang.Lembaga legislatif bukanlah tempat perlindung bagi para pelanggar hukum. Sudah saatnya “Rumah Rakyat” ini dibersihkan dari oknum-oknum yang memprioritaskan kepentingan pribadi di atas penderitaan rakyat Bekasi.

(Red)

Catatan Redaksi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *