Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan Direktur BUMD Berujung Gugatan Cerai

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan Direktur BUMD Berujung Gugatan Cerai
Ilustrasi foto

Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan Direktur BUMD Beerujung Gugatan Cerai

Kabupaten Bekasi – Temporatur.com 

 

Pasca Viral berapa bulan lalu di pemberitaan terkait “Dugaan Perselingkuhan oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan salah satu Direktur BUMD kini viral kembali di medsos akun IG Gue Cikarang.co.id makin memanas memasuki babak baru.

Menurut informasi yang dihimpun wartawan bahwa anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan Bekasi tersebut saat ini digugat cerai oleh pihak suaminya di Pengadilan Agama Cikarang pada Senin, 29 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Usup Supriatna dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga pengurus DPC PDI Perjuangan saat di konfirmasi kebenaran kabar tersebut tidak menjawab dengan pasti dan menganjurkan untuk konfirmasi langsung ke admin penyebar berita di medsos tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kalau konfirmasi kebenaran coba tanyakan ke admin medsos yang mengsharenya, tulis Usup Supriatna dalam pesan WhatsApp nya pada Selasa, 30/09/2025.

Sementara itu Abdul Azis S.H yang sebelumnya sebagai salah satu Kuasa Hukum dari (PR) anggota DPRD Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi terkait gugatan cerai tersebut belum mengetahui informasi yang sudah beredar dan viral

“Nanti saya tanya dulu dengan beliau (PR-red) soalnya saya belum tahu kalau ada informasi mengenai masalah gugatan cerai beliu, dan saya juga belum tau masalah ini, kata Azis, Selasa,30/09/2025.

Sampai berita ini di publikasikan media masih berupaya mengkonfirmasi pihak penggugat dan PR yang belum terkonfirmasi.

(SS/Red)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *