DPRD Kabupaten Bekasi Dikangkangi PT.Yong Woo Berulang Kali Melanggar Setelah Disidak

DPRD Kabupaten Bekasi Dikangkangi PT.Yong Woo Berulang Kali Melanggar Setelah Disidak
Keterangan foto: Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi sidak ke PT.YONG WOO International di Karangbahagia Kabupaten Bekasi, Senin, 17/03/2025.(ft :Erwin)
banner 468x60

DPRD Kabupaten Bekasi Dikangkangi PT.Yong Woo Berulang Kali Melanggar Setelah Disidak

Bekasi – Temporatur.com

PT Yong Woo International yang terletak dijalan Pilar Sukatani Kabupaten Bekasi, selalu membuat masalah terkait pembayaran gaji karyawan yang belum terbayar.

PT.Yong Woo memperkerjakan karyawan tanpa kontrak,  bahkan gaji pun jauh dari kata standar, miris nya para pekerja tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam pantauan media pada Senin 17 November 2025 para pekerja melakukan mogok kerja karena gaji yang belum terbayar, dan ini bukan pertama kalinya perusahaan  mengalami hal tersebut.

Sebelumnya pada  17 Maret 2025 Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi bersama Pengawas Ketenagakerjaan Jabar melakukan sidak, namun permasalahan pembayaran gaji selalu berulang, seolah- olah manajemen PT. Yang Woo mengangkangi dan tidak mengindahkan DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Tenaga Kerja.

Menurut salahsatu karyawan, mereka melakukan mogok karena belum menerima gaji beberapa bulan.

Hal ini disebabkan administrasi yang buruk. Perusahaan tidak memiliki kontrak kerja yang jelas dan tidak membayarkan BPJS Ketenagakerjaan.

Pelanggaran Ketenagakerjaan Perusahaan diduga melanggar beberapa ketentuan ketenagakerjaan.

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi telah melakukan inspeksi mendadak ke perusahaan tersebut dan menemukan berbagai pelanggaran. Perusahaan diminta untuk segera mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Namun persoalan tesebut kembali terjadi

Susi Manager PT. Yang Woo saat di konfirmasi melalui telpon tidak merespons.

Sementara itu Martina Ningsih ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi saat di konfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut, Senin 17/11/2025.

” Baik bang kami akan menindaklanjuti’ dan akan mengagendakan sidak kembali,” pungkasnya.

(SS/Red)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *