DPRD Bekasi Didorong Tertibkan Aset Daerah, Ketum LSM SNIPER Mbah Goen Beri Catatan Kritis

DPRD Bekasi Didorong Tertibkan Aset Daerah, Ketum LSM SNIPER Mbah Goen Beri Catatan Kritis
Gunawan Ketua Umum Sniper Indonesia

DPRD Bekasi Didorong Tertibkan Aset Daerah, Ketum LSM SNIPER Mbah Goen Beri Catatan Kritis

Bekasi — Temporatur.com

Peningkatan upaya pengelolaan aset daerah oleh DPRD Kabupaten Bekasi, yang didukung penuh oleh Forum Muda Progresif Bekasi Raya, menuai tanggapan dari aktivis publik. Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia, Gunawan atau akrab disebut Mbah Goen, menyoroti bahwa penertiban aset daerah — baik tanah maupun kendaraan — harus segera dipercepat dan jangan tersandera oleh proses regulasi yang membelit.

Menurut Gunawan, “Hanya untuk menertibkan aset daerah berupa tanah tidak harus menyiapkan regulasi, itu kelamaan olok kejo. Bikin saja MoU kerjasama sertifikasi tanah antara Pemerintah Daerah dengan Badan Pertanahan Nasional yang lebih sederhana dan mudah.” Pernyataan ini menggarisbawahi pandangannya bahwa regulasi panjang dapat menghambat proses legalisasi dan pemanfaatan aset. Selain itu, ia menambahkan bahwa “aset daerah baik tanah dan kendaraan harus ditertibkan dan keberadaannya jelas dapat dipertanggungjawabkan.”

Langkah DPRD Kota Bekasi untuk mendorong transparansi dan manfaat ekonomi dari aset daerah diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menata kembali seluruh aset yang belum jelas statusnya. Dengan dukungan Forum Muda Progresif Bekasi Raya, agenda ini memiliki potensi untuk didorong lebih kuat, khususnya dari sisi kontrol publik dan akuntabilitas.

Mbah Goen menyoroti bahwa percepatan langkah sertifikasi aset melalui kerja sama langsung bisa menjadi jalan keluar praktis. Ia menyebutkan bahwa di Kabupaten Karawang, pihak pemerintah daerah sudah menjalankan sertifikasi semua aset tanah daerah sebagai contoh yang bisa ditiru.

Bacaan Lainnya

Pernyataan DPRD Kota Bekasi dan Forum Muda Progresif Bekasi Raya mengenai pemanfaatan aset daerah untuk manfaat ekonomi di masyarakat kini diuji oleh realisasi di lapangan. Ia menekankan bahwa bukan hanya soal menginventarisasi aset, tetapi juga soal menerapkan mekanisme yang memudahkan legalitas dan pemanfaatan secara produktif.

Dengan demikian, langkah DPRD Kota Bekasi mungkin mendapat tambahan dorongan dari elemen masyarakat sipil yang lebih kritis. Tugas berikutnya adalah memastikan bahwa kebijakan yang digulirkan benar-benar berjalan, tidak hanya terbatas pada wacana, dan bahwa aset-aset tersebut memiliki dokumentasi yang memadai serta dapat di­akses secara transparan oleh publik.

(ER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *