Gawat! Jaktim Darurat Pil Koplo, Masyarakat Tanya Polisi Dimana?

JAKARTA, Temporatur.com – Peredaran obat keras terbatas golongan HCL seperti tarmadol dan hexymer, kamlet, dan jenis lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya berkedok toko kosmetik khususnya di wilayah Jakarta Timur dikategorikan sangat bebas. Hal ini membuat siapa pun bisa dengan mudah membeli obat keras terbatas itu. Salah satunya warung kelontong/toko kosmetik di Jalan Pisangan Lama No. 1 RT. 01 RW. 01, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Berdasarkan pantauan Temportur.com toko tersebut dengan bebas menjual obat katagori itu. Hal ini sangat memprihatinkan. SelanjutnyaYang Nemuin Dapet 250 Juta dari KDM: Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Buru Pelaku Penyekapan Keji di BandungSaat Temporatur.com menelisik lebih jauh, peredaran obat keras di Jakarta Timur. Benar saja dengan mudah awak redaksi memperoleh obat keras jenis tramadol, hexymer dan kamlet, hal Ini jelas menuntut Aparat Penegak Hukum untuk bisa menindak tegas peredaran obat keras tanpa legalitas. Pengamat kebijakan publik, Awy Eziari SH memberikan komentar bawah Itu jelas […]

Diduga Dilindungi Oknum, Pengedar Pil Koplo di Cianjur Berani Beroperasi Terang-Terangan

CIANJUR, — Temporatur.com || Lalu lintas di sepanjang Jalan Nasional 11, tepatnya di wilayah Mekarsari, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, setiap hari tak pernah benar-benar sepi. Lalulalang Kendaraan datang dan pergi, membawa manusia dengan berbagai tujuan. Namun di balik riuhnya arus kendaraan itu, masyarakat menyimpan keresahan yang perlahan berubah menjadi kemarahan. Di salah satu sudut jalan strategis tersebut, praktik peredaran pil koplo berlangsung terang-terangan. Aktivitas yang semestinya menjadi target pemberantasan Aparat Penegak Hukum justru disebut-sebut berjalan tanpa hambatan berarti. SelanjutnyaYang Nemuin Dapet 250 Juta dari KDM: Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Buru Pelaku Penyekapan Keji di BandungSeorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pengedar pil koplo di kawasan tersebut mengaku menyetor uang secara rutin kepada oknum berseragam aktif. Setoran itu disebut sebagai “uang bulanan” agar aktivitas peredaran obat keras ilegal tersebut tetap aman dari penindakan. “Kami tiap bulan ada setor. Biasa bos langsung yang antar ke “AMD”. Kalau saya […]

Berita, Hukum, Nasional

MMMK Melepaskan Kesempatan MK, Dalam Perkara Etik Adies Kadir

  JAKARTA (05/03) – Perjuangan mencari keadilan etik di Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menemui jalan buntu yang mengecewakan. Hari ini, MKMK membacakan putusan perkara nomor 03/MKMK/L/ARLTP/02/2026 terkait laporan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi yang baru dilantik, Adies Kadir. SelanjutnyaYang Nemuin Dapet 250 Juta dari KDM: Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Buru Pelaku Penyekapan Keji di BandungMKMK memilih untuk tidak masuk ke pokok perkara dan menyatakan diri tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili, maupun memutus laporan tersebut. Majelis beralasan bahwa dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum seseorang menjabat sebagai hakim bukanlah wilayah jangkauan mereka. Selain itu, keterkaitan politik dengan Partai Golkar dianggap hanya sebatas anggapan, dan proses di DPR dinilai sebagai wilayah yang tidak boleh diintervensi demi etika antarlembaga. “LONCENG KEMATIAN” PENGAWASAN ETIKA? SelanjutnyaBelajar Ceria dan Bermain Bermakna di Istana Rafa’, Tumbuhkan Generasi Cerdas untuk Indonesia BerkelanjutanMenanggapi putusan tersebut, para akademisi selaku pelapor yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menilai […]

Jelang Operasi Ketupat Maung 2026, Kapolresta Tangerang Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

Tanggerang, – Temporatur.com || Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melakukan pemeriksaan kendaraan dinas di Lapangan Satpas Prototype Satlantas Polresta Tangerang. “Pengecekan itu dilakukan sebagai langkah awal persiapan jelang pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2026,” kata Indra Waspada, Senin (2/03). Pengecekan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat, baik patroli lalu lintas maupun kendaraan operasional. Serta kendaraan ungsi lainnya yang dilibatkan dalam arus mudik dan balik Lebaran. “Selain kondisi fisik kendaraan, kami juga mengecek kelengkapan administrasi, peralatan pendukung, hingga kesiapan personel pengawak,” ujar Indra Waspada. SelanjutnyaYang Nemuin Dapet 250 Juta dari KDM: Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Buru Pelaku Penyekapan Keji di BandungDia menegaskan, pengecekan merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi prima sebelum Operasi Ketupat Maung digelar. Hal itu agar, saat kendaraan dibutuhkan, dalam keadaan siap pakai. “Jangan sampai saat dibutuhkan di lapangan justru mengalami kendala,” ujarnya. Indra Waspada menjelaskan, Operasi Ketupat Maung merupakan […]

Bulan Suci Ramadhan Dinodai Judi Berkedok Adu Ketangkasan di Arena Pasar Malam Desa Renged Kresek?

TANGERANG, – Temporatur.com || Bulan suci Ramadhan kali ini dinodai oleh adanya judi adu ketangkasan di arena pasar malam di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten. ‎ ‎Hasil pantauan Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek membenarkan adanya judi arena adu ketangkasan yang tepat berada di sisi belakang arena pasar malam tersebut. Pada praktiknya judi tersebut berkedok ketangkasan dan keberuntungan dengan modus menjual tiket dan selanjutnya pemain mendapatkan alat ketangkasan sehingga para pemain itu mengadu nasib dan berharap memenangkan hadiah yang sangat besar,” ujar Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek yang akrab disapa Alex kepada Temporatur.com, Minggu malam (1/03). ‎lebih lanjut Alex menyayangkan, gegara stand arena judi ketangkasan tersebut terlalu mencolok karena terlihat oleh anak-anak yang berkunjung di Pasar Malam Renged. “Sangat disayangkan penyelenggara pasar malam tidak melihat implikasinya terhadap anak-anak, bahkan penyelenggara lebih mementingkan keuntungan semata, terbukti adanya penjudi dikalangan anak-anak, ibu rumah tangga yang turut bermain judi berkedok adu ketangkasan,”tukas Alex. […]

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Buka Seminar Hukum Nasional

TANGERANG, — Temporatur.com || Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid secara resmi membuka Seminar Hukum Nasional bertema “Anotasi KUHP dan KUHAP Terbaru: Tantangan Implementasi dan Penguatan Sistem Peradilan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Universitas Dharma Indonesia. Acara tersebut digepar di gelar GSG Puspemkab. Tangerang, Sabtu (28/2). Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan tonggak sejarah dalam sistem hukum nasional. Namun demikian, tantangan terbesarnya adalah terletak pada implementasinya di lapangan dan dampaknya bagi masyarakat “Membuat undang-undang adalah satu tahapan penting. Namun tantangan sesungguhnya adalah bagaimana undang-undang itu dilaksanakan secara konsisten, adil, dan mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat,” ujar Bupati Maesyal Rasyid. SelanjutnyaYang Nemuin Dapet 250 Juta dari KDM: Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Buru Pelaku Penyekapan Keji di BandungLebih lanjut ia menambahkan, tanpa kesiapan aparat yang kompeten, pemahaman yang komprehensif, serta koordinasi antarlembaga yang solid, maka implementasi norma baru dalam KUHP dan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum […]

Hukum, Berita, Nasional, News

Darurat Kesejahteraan Dosen: Tokoh Hukum CALS Resmi Maju Sebagai Pihak Terkait dalam Uji Materiil UU Guru dan Dosen di MK

Keterangan: Kuasa Hukum sejumlah Dosen, Guru Besar, dan Pengajar Hukum Tata Negara tergabung dalam CALS ajukan Permohonan Pengujian Materiil di MK, Kamis (26/02). [dok:ist] JAKARTA (26/02) – Isu kesejahteraan dosen kembali menjadi sorotan. Sejumlah Dosen, Guru Besar, dan Pengajar Hukum Tata Negara yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS), melalui Kuasa Hukumnya resmi mengajukan diri sebagai Pihak Terkait ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Kamis, 26 Februari 2026. SelanjutnyaYang Nemuin Dapet 250 Juta dari KDM: Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Buru Pelaku Penyekapan Keji di BandungLangkah ini diambil guna mendukung penuh Permohonan Pengujian Materiil dalam Perkara Nomor 272/PUU-XXIII/2025. Permohonan tersebut menguji ketentuan Pasal 52 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) UU Guru dan Dosen yang mengatur tentang “gaji pokok” dosen. Para pemohon berpendapat aturan tersebut tidak menetapkan standar minimum yang jelas terkait besaran gaji pokok yang harus diterima oleh dosen. Akibatnya, muncul ketidakpastian mengenai besaran penghasilan yang […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.