Dishub Kabupaten Bekasi Pasang 47 Titik PJU di Jalan Balong-Sukatani untuk Cegah Kecelakaan dan Kriminalitas
- account_circle Suryo
- calendar_month 55 menit yang lalu
- print Cetak

Keterangan foto : Petugas Dishub Kabupaten Bekasi memasang lampu penerangan jalan umum di Sukamulya, Senin 7/9/2026
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dishub Kabupaten Bekasi Pasang 47 Titik PJU di Jalan Balong-Sukatani untuk Cegah Kecelakaan dan Kriminalitas
BEKASI — TEMPORATUR.COM
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi memasang 47 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Balong-Sukatani.
Proyek infrastruktur ini membentang mulai dari Kampung Balong Gubug, Desa Sukawijaya, Kecamatan Tambelang, hingga batas Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Pada Senin (7/9/2026), petugas Dishub di lapangan melanjutkan pengerjaan pemasangan di wilayah Desa Sukamulya. Fase kelanjutan ini difokuskan mulai dari area depan Perumahan Mustika Village atau kawasan Kampung Kempes.
Untuk wilayah Desa Sukamulya sendiri, direncanakan akan terpasang sekitar 25 titik lampu PJU. Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat atas kondisi jalan yang sebelumnya gelap gulita saat malam hari, sehingga rawan memicu kecelakaan akibat jalan berlubang serta potensi aksi kriminalitas.

Keterangan foto : Petugas Dishub Kabupaten Bekasi memasang lampu penerangan jalan umum di Sukamulya, Senin 7/9/2026
Ketua BPD Desa Sukamulya, M,Madrawi, menyampaikan apresiasi mendalam atas gerak cepat dari jajaran Dishub Kabupaten Bekasi. Fasilitas penerangan ini dinilai sangat krusial bagi keselamatan warga sekitar maupun para pengendara yang kerap melintas.
“Kami mewakili warga Sukamulya mengucapkan terima kasih atas respons cepat dari Dishub Kabupaten Bekasi. Dengan rampungnya pemasangan lampu PJU ini, kondisi jalan diharapkan menjadi terang benderang,” ujar MMadrawi pada Senin (7/9/2026).
Ia menambahkan, penerangan yang memadai akan membuat pengguna jalan lebih aman dalam berkendara. “Hal tersebut bertujuan agar pengguna jalan dapat berkendara dengan lebih aman karena kerusakan jalan dapat terlihat jelas, sekaligus meminimalisasi kerawanan aksi pembegalan di kawasan tersebut,” lanjutnya.
Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, Andi Suhandi,S.Sos.,MM menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus melakukan pemetaan wilayah jalan yang masih minim penerangan, khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Kami akan melakukan pemetaan wilayah jalan yang belum terpasang penerangan jalan, tentunya yang masuk tanggung jawab di Dishub. Kami sudah koordinasikan dengan bagian teknis dalam memetakan jalan atau wilayahnya,” pungkas Andi.
(SS/Red)
- Penulis: Suryo
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/

Saat ini belum ada komentar