Dituding Rentenir di TikTok, Tokoh Pantura Pamekasan Bakal Polisikan Adik Pengusaha Sumenep
Perseteruan antara tokoh masyarakat Desa Batu Kerbuy, Hariyanto Waluyo, atau yang akrab disapa Aba Yanto, dengan pihak pengusaha asal Sumenep, H. Latib, memasuki babak baru.
Aba Yanto menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap Hosniyah, adik dari H. Latib, atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.Langkah hukum ini dipicu oleh unggahan video di platform TikTok milik Hosniyah yang menyebut Aba Yanto sebagai “rentenir”.
Aba Yanto menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan telah melukai martabat keluarga besarnya.
“Dalam tayangan TikTok tersebut, Hosniyah menyebut nama saya sebagai rentenir. Ini adalah fitnah yang tidak pernah saya perbuat.
“Saya pastikan dia harus mempertanggungjawabkan pernyataannya di hadapan hukum,” ujar Aba Yanto kepada media, Kamis (7/5).
*Kritik Pedas untuk Pengacara*
Selain berencana melaporkan Hosniyah, Aba Yanto juga melontarkan kritik keras terhadap dua kuasa hukum H. Latib, Kamarullah dan Rudi. Ia menilai narasi yang dibangun kedua pengacara tersebut di media sosial cenderung menyesatkan publik dan tidak menghormati proses hukum yang telah berjalan di Polres Pamekasan.
Aba Yanto mengingatkan bahwa penetapan tersangka terhadap H. Latib sebelumnya merupakan hasil kajian profesional penyidik, bukan keputusan yang diambil secara gegabah.
“Sebagai lawyer seharusnya memiliki etika. Jangan hanya bersuara lantang di medsos tanpa pengkajian bukti yang nyata. Narasi mereka justru menjerumuskan kliennya sendiri dan membohongi publik,” tegasnya.
Ia bahkan menantang pihak lawan untuk menghentikan kegaduhan di media sosial dan menyelesaikan persoalan secara jantan melalui prosedur hukum yang berlaku.
*Pendampingan Hukum*
Rencana pelaporan ini mendapat dukungan dari pengacara kondang asal Sumenep, H. Mohammad Siddik. Ia menyatakan siap mendampingi Aba Yanto untuk memperjuangkan keadilan atas pencemaran nama baik yang dialami kliennya.
“Saya hanya mendampingi apa yang menjadi keinginan beliau (Aba Yanto -red). Yang benar tidak akan gentar. Sebagai advokat, kami selalu berhati-hati dalam menelaah kasus agar tidak ada kalimat yang berujung pada gagal paham di masyarakat,” ujar H. Mohammad Siddik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Hosniyah maupun kuasa hukum H. Latib belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pelaporan tersebut.
Wartawan: Moh. Anwar















