Kematian WNA di Tahanan Imigrasi Depok Masih Misterius, DPRD Minta Usut secara Transparan 

Kematian WNA di Tahanan Imigrasi Depok Masih Misterius, DPRD Minta Usut secara Transparan 
Keterangan foto : foto istimewa

Kematian WNA di Tahanan Imigrasi Depok Masih Misterius, DPRD Minta Usut secara Transparan

DEPOK – Temporatur. com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menanggapi serius peristiwa meninggalnya Warga Negara Asing (WNA) di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok pada Selasa, 21 April 2026 lalu itu diusut tuntas.

” Tentu kita turut prihatinan dan ucapkan bela sungkawa atas kejadian tersebut. Hilangnya nyawa seseorang, siapa pun itu, harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dianggap sepele ” kata Wakil Ketua III DPRD Depok, Hj. Yuni Indriany, Rabu, 29 April 2026.

Figur politisi perempuan Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan kasus kematian di lingkungan instansi negara harus menjadi perhatian serius dan harus diselesaikan hingga tuntas.

Menurut Yuni, pihak berwenang wajib mengusut kasus ini secara transparan, profesional, dan objektif untuk mengungkap fakta sebenarnya. ” Jika dalam proses penyidikan ditemukan indikasi kesalahan, maka sanksi hukum harus ditegakkan ” ujarnya.

Bacaan Lainnya

“ Jika memang terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku ” tandasnya.

 

Meskipun menyadari kelembagaan Imigrasi berada di bawah naungan Pemerintah Pusat, Yuni mengatakan pihaknya di DPRD Depok tetap memiliki kepentingan untuk mengawasi karena peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Kota Depok.

 

“ Walaupun kewenangan Imigrasi berada di bawah pemerintah pusat, namun karena peristiwa ini terjadi di wilayah Depok, maka kami berkepentingan memastikan penegakan hukum, perlindungan HAM, dan standar pelayanan tetap berjalan baik ” tambahnya.

 

Koordinator Komisi A DPRD Depok ini juga berujar, peristiwa hilangnya nyawa seseorang harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika memang terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur.

 

“ Kami mendorong evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Keselamatan dan hak dasar setiap orang tetap harus dijamin ” tamdasnya.

 

Membidangi pemerintahan dan pengawasan di legislatif, Pihaknya juga meminta instansi terkait meninjau ulang sistem pengawasan, kondisi fasilitas ruang tahanan, pelayanan kesehatan, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan tahanan.

“ Ya, kami mendorong evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. Keselamatan dan hak dasar setiap orang tetap harus dijamin ” pungkas Yuni yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Depok.

Sejauh ini diketahui pihak DPRD Kota Depok memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional dan meminta keterbukaan informasi kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Seperti diketahui, pihak kepolisian hingga kini mengungkap jika pihaknya juga terus lakukan pemeriksaan pada kasus kematian WNA asal Inggris di toilet Imigrasi Depok

Melalui Satuan Reskrim, Polres Metro Depok telah lakukan pemerikasaan delapan orang petugas Imigrasi sebagai saksi dari peristiwa naas tersebut.

Penyidik telah memeriksa sekitar delapan saksi mulai dari saat korban ditangkap oleh anggota Imigrasi Depok, petugas pemeriksa, penjagaan, sampai yang menemukan pertama kali. WNA asal Inggris inisial DJR ditemukan tewas di dalam toilet diduga bunuh diri dengan kondisi leher terjerat pakaian oleh petugas keamanan imigrasi Depok, pada Selasa, 21 April 2026 lalu.

(Rizki)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *