Ketua Umum Persaudaraan Aceh Seranto Laporkan Dugaan Vidio Ujaran Kebencian Ke Cyber Bareskrim Mabes Polri
Kategori: Hukum
Dr. Weldy Jevis Saleh Bedah Fenomena Gratifikasi: Pencegahan KPK Harus Lebih Masif daripada OTT
Dr. Weldy Jevis Saleh Bedah Fenomena Gratifikasi: Pencegahan KPK Harus Lebih Masif daripada OTT BEKASI – Temporatur.com SelanjutnyaSampah di TPS Rawajati Pancoran Jaksel Berserakan Keluar JalanPasca ramainya serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini, pakar hukum Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH, memberikan sorotan tajam mengenai polemik gratifikasi dan urgensi fungsi pencegahan dalam sistem politik hukum Indonesia. Dalam keterangannya pada Minggu (21/12/2025), Dr. Weldy menjelaskan bahwa tindak pidana gratifikasi pada dasarnya adalah pemberian dalam bentuk apa pun kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban tugasnya. SelanjutnyaGudang Tembakau PT Sadhana Arifnusa Bondowoso Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta“Dasar hukumnya sangat jelas, diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12B dan 12C. Gratifikasi ini mencakup uang, barang, diskon, komisi, hingga fasilitas akomodasi dan pinjaman tanpa bunga,” […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























