Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Desa » Pleno Pilkades Sukadarma Tetapkan Lima Calon, Uang Partisipasi Rp40 Juta Dikembalikan

Pleno Pilkades Sukadarma Tetapkan Lima Calon, Uang Partisipasi Rp40 Juta Dikembalikan

  • account_circle Suryo
  • calendar_month 16 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pleno Pilkades Sukadarma Tetapkan Lima Calon, Uang Partisipasi Rp40 Juta Dikembalikan

SUKATANI,— BEKASI || TEMPORATUR.COM

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukadarma menggelar rapat pleno penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa definitif yang dilanjutkan dengan prosesi pengambilan nomor urut, Selasa (9/9/2026).

Dalam rapat pleno tersebut, Panitia Pilkades Sukadarma resmi menetapkan lima calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi Pilkades Sukadarma. Kelima calon tersebut adalah Anwar, Karta Wijaya, Fahmi Satori, Hadi Ru’yat Soleh dan Syehk Suja’i.

Berdasarkan hasil pengambilan nomor urut, para calon memperoleh nomor sebagai berikut:

1. Anwar
2. Karta Wijaya
3. Fahmi Satori
4. Hadi Ru’yat Soleh
5. Syehk Suja’i

Penetapan tersebut dilakukan setelah sebelumnya terdapat enam bakal calon yang mengikuti tahapan seleksi. Dari enam bakal calon tersebut, satu orang tidak melanjutkan ke tahap penetapan calon, sehingga kontestasi Pilkades Sukadarma secara resmi diikuti lima calon.

Menariknya, sebelum rapat pleno penetapan calon digelar, Panitia Pilkades Sukadarma telah mengembalikan uang partisipasi sebesar Rp40 juta kepada masing-masing dari enam bakal calon pada Selasa malam (8/9/2026).

Sebelumnya, dana tersebut dikumpulkan untuk mendukung kebutuhan tambahan anggaran pelaksanaan Pilkades, termasuk rencana penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari semula 15 TPS menjadi 20 TPS.

Namun, rencana tersebut kemudian dikembalikan ke format awal. Anggaran pelaksanaan Pilkades Sukadarma selanjutnya akan menyesuaikan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dengan nilai anggaran kurang lebih Rp290 juta.

Seiring dengan penyesuaian anggaran tersebut, jumlah TPS juga dikembalikan ke rencana awal, yakni sebanyak 15 TPS.

Ketua Panitia Pilkades Sukadarma, Ikbal Hofifi Bairuroh, mengatakan pengembalian dana partisipasi dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkades.

“Partisipasi dari para calon kades sudah kami kembalikan untuk menjaga kondusivitas masyarakat Sukadarma. Kami berharap kepada seluruh masyarakat dan para pendukung masing-masing calon dapat menjaga kondusivitas agar semua tahapan bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Ikbal juga berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan selama proses Pilkades berlangsung.

Menurutnya, keputusan untuk kembali ke format awal merupakan bentuk penyesuaian terhadap anggaran resmi Pilkades yang mengacu pada RAB dari DPMD Kabupaten Bekasi.

Dengan telah ditetapkannya lima calon kepala desa serta pengambilan nomor urut, Pilkades Sukadarma kini memasuki fase baru. Perhatian masyarakat selanjutnya tertuju pada tahapan sosialisasi, kampanye hingga pemungutan suara, dengan harapan seluruh proses dapat berjalan aman, tertib, demokratis dan kondusif

(SS/Red)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less