Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel  Ditangkap di Semarang, Polisi Bidik Legalitas Debt Collector

Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel  Ditangkap di Semarang, Polisi Bidik Legalitas Debt Collector
Keterangan foto : foto ilustrasi korban penusukan Bastian Sori S. H (dok.istimewa)

Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel  Ditangkap di Semarang, Polisi Bidik Legalitas Debt Collector

JAKARTA –Temporatur.com

Pelarian JBI, terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat berinisial BS di Kelapa Dua, Tangerang Selatan, berakhir di Semarang.

Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku pada Selasa (24/2/2026) tengah malam setelah sempat buron pasca-kejadian.

Peristiwa berdarah ini bermula dari adu mulut antara korban dan sekelompok orang yang mengaku sebagai penagih utang (debt collector) terkait penarikan kendaraan.

Situasi yang memanas berujung pada aksi kekerasan senjata tajam yang menyebabkan korban BS menderita luka tusuk serius dan harus menjalani perawatan intensif.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa pihak penyidik saat ini tengah mendalami motif serta memburu potensi adanya pelaku lain dalam insiden tersebut.

“Kami tidak akan mentolerir praktik penagihan yang disertai intimidasi atau kekerasan. Penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Budi Hermanto dalam keterangannya di Gedung Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2/2026).Di lansir dari Radarjakarta.

Selain pengejaran pelaku, polisi juga fokus menelusuri legalitas kelompok debt collector yang terlibat.

Langkah ini diambil untuk menertibkan aksi premanisme berkedok penagihan utang yang kerap meresahkan masyarakat.

Pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara yang signifikan.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *