Tiga Hari Buron Bersembunyi di TPU Karawang, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sandy Permana,
Tiga Hari Buron Bersembunyi di TPU Karawang, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sandy Permana Temporatur.com Nasional
Berita terkait
Tag: Hukum
Tangkap!! Diduga anak polisi setubuhi Anak dibawah umur.
Tangkap!! Diduga anak polisi setubuhi Anak dibawah umur Kabupaten Bekasi, Temporatur.com | 30 November 2024- Miris, Pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ( S ) yang dilakukan oleh anak oknum anggota polsek babelan diketahui masih berkeliaran. Hal ini diungkapkan oleh Mastaria Manurung selaku warga masyarakat yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak bahwa di wilayah hukum Polres Metro Bekasi masih banyak kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak tidak jelas status hukumnya. Seperti hal pelecehan seksual terhadap ( S ) yang terjadi pada tahun 2023 yang dilakukan oleh anak oknum anggota polsek babelan yang ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Nasional
Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus 8 Kilogram Sabu
Narkoba Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus 8 Kilogram Sabu Balikpapan- Temporatur.com Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Pada Kamis (21/11/2024), Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Narkoba di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Konferensi pers ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, Kasubdit I dan II Ditresnarkoba, perwakilan Itwasda, Bidpropam, Dit Tahti, staf Ditresnarkoba, dan staf Bidhumas Polda Kaltim. Jurnalis dan wartawan mitra Polda Kaltim juga turut meliput kegiatan ini, yang berlangsung transparan untuk memberikan informasi langsung kepada masyarakat. Dalam Nasional
Korban Pengrusakan Mobil Mendatangi Polsek Gapura Sumenep, Pertanyakan Bukti Pelaporan
Korban Pengrusakan Mobil Mendatangi Polsek Gapura Sumenep, Pertanyakan Bukti Pelaporan
Akibat Tuduhan Tak Beralasan Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Senayan, Jakarta Pusat Di Laporkan Ke Polda Metro jaya
Hukum Akibat Tuduhan Tak Beralasan Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Senayan, Jakarta Pusat Di Laporkan Ke Polda Metro jaya# Jakarta- Temporatur.com Salah satu karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Senayan, Jakarta Pusat, bernama Klaudia Pelealu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan oleh rekan kerjanya, Astiri Peberian Syamsir yang didamping kuasa hukumnya, M. Kapitra Ampera, atas tuduhan nama pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/6713/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 5 November 2024. Klaudia diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana yang diatur Nasional
Di Duga ilegal, Batching Plant Di Desa Tebat Gunung Kelurahan Lubuk Buntak Kota Pagaralam
Di Duga ilegal, Batching Plant Di Desa Tebat Gunung Kelurahan Lubuk Buntak Kota Pagaralam
Gerebek Arena Judi, Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Gerebek Arena Judi, Polsek Kotabumi Kota Polres Lampung Utara Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Kejagung Periksa Deputi Prasarana Bapennas dan Direktur di Kemenkeu RI, Terkait Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan
Kejagung Periksa Deputi Prasarana Bapennas dan Direktur di Kemenkeu RI, Terkait Dugaan Korupsi Perkeretaapian Medan
Dr. Weldy Jevis Saleh, SH., MH : Politik Hukum Impeachment Presiden Untuk Kepentingan Elektoral
Bekasi – Jabar || Temporatur.com Isu pemakzulan yang santer beberapa hari ini mengundang beragam tanggapan dari berbagai pengamat hukum. Dr.Weldy Jevis Saleh,SH,MH salah satu praktisi hukum muda yang juga sebagai Dewan Pengawas DPC Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama Bekasi Raya (AWIBB).Dalam artikelnya menuliskan pandangan terkait isu Impeachment terhadap Presiden Jokowi. Berikut artikel dan pandangannya: Wakil Presiden dipilih secara langsung berdasarkan Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 yang menetapkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Kedudukan Presiden/Wakil Presiden cukup kuat, tidak dapat dijatuhkan secara politis dalam masa jabatannya. Artinya Presiden/ Wakil Presiden tidak dapat Nasional
Memperhatikan Serius Fenomena Dugaan Suap yang Mengundang Pertanyaan di Kabupaten Bekasi
Memperhatikan Serius Fenomena Dugaan Suap yang Mengundang Pertanyaan di Kabupaten Bekasi
Lq Indonesa Lawfirm Himbau Masyarakat Waspada Akan Bahaya Oknum Pengacara Bodong
Lq Indonesa Lawfirm Himbau Masyarakat Waspasa Akan Bahaya Oknum Pengacara Bodong
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.