Untuk Kesekian kalinya Lapas Kotabumi mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi Tahun 2025 melalui zoom meeting yang terpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jum’at (28/03). Kegiatan ini diikuti oleh Kalapas Kelas IIA Kotabumi dan pejabat struktural serta perwakilan dari Warga Binaan tersebut
Tag: Hukum
Alami Luka Lebam dan Gigi Rontok, Ripqi Korban Pengeroyokan di Singkawang Lapor ke Polisi
Korban penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama oleh 3 orang laki-laki anak muda dengan membabi buta, mengalami luka lebam, gigi rontok, pelipis mata pecah,yang terjadi pada Senin (17/2) dini hari sekitar pukul 01:00, yang berlokasi dijalan KS Tubun Bundaran Teratai, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang.
Ngeri,,Viral Kejadian Oknum Guru Aniaya Murid di SMP Negri Pinoh Selatan
Melawi Kalbar-Temporatur.com
Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh prilaku oknum seorang guru ( Pendidik) sebuah video yang viral sosok oknum guru melakukan penganiayaan berbagi grup WhatsApp masyarakat serta medsos, kali ini terjadi di Kabupaten Melawi Provinsi Kalbar.
Kejadian penganiayaan tersebut di unggah melalui video serta grup WhatsApp sekitar beberapa hari lalu hingga saat ini. Degan adanya laporan warga masyarakat yang mengirim video penganiayaan seorang murid oleh oknum guru di sekolah SMP Negri Pinoh Selatan Desa Mangal, yang tidak mencerminkan perikemanusiaan serta seorang pendidik, serta oknum guru tersebut juga mengunakan sebilah pisau dilihat dalam video sampai mau mengorok sang murid lengkap dengan tendangan dan sebaginya, dibeberapa redaksi media online pada Sabtu sore sekitar pukul 17:00.
Redaksi beberapa media setelah mendapatkan laporan serta kiriman video penganiayaan oknum guru terhadap murid tersebut langsung menghubungi kepala dinas pendidikan Kabupaten Melawi melalu cet WhatsApp ,pada Sabtu 8 Febuari 2025 sekitar pukul 19:04 Wib bapak Yusseno ,”*MEMBENARKAN* kejadian tersebut kepada beberapa redaksi media.
Kadis pendidikan kabupaten Melawi Yusseno juga mengatakan bahwa oknum guru tersebut sudah dipanggil dikantor dan saat ini sementara kami setay kan dikantor terang kadis.
Redaksi juga mempertanyakan kepada bapak Yusseno sekolah SMP negri berapa pak,!! namun tidak dijawab… Sementara Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i saat dikonfirmasi melalui Cet WhatsApp pihak polres belum mengetahui hal tersebut sampai saat ini belum ada laporan korban dan mungkin diselesaikan secara internal dinas pendidikan terang Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i .
Seluruh pimpinan redaksi dan awak media minta oknum guru pelaku penganiayaan terhadap muridnya yang tidak mencerminkan perikemanusiaan dan contoh sosok pendidik segera di tindak tegas oleh penegak hukum khususnya pihak kepolisian dan setek holder yang berkompeten baik di Kabupaten Melawi maupun Provinsi Kalimantan Barat apa pun itu sudah tidak bisa di toleransi lagi. Awak media dan seluruh LSM akan terus memantau prose hukum terhadap oknum guru tersebut Agara ada efek jera dan tidak terulang kembali oleh pelaku pelaku lainnya.
Seluruh pimpinan redaksi media juga berharap para wartwan selaku kontrol sosial dan mitra semua kalangan yang berada di wilayah Kabupaten Melawi berperan aktif membongkar setiap kejahatan yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sumber : Laporan Warga Dan Kadis Pendidikan Kabupaten Melawi Yusseno
Penulis : Jono Aktuvis98
SP2HP Terbit Kasus Halangi Tugas Jurnalistik Dan Pasal 368, Tak Sabar Liat Oknum Ketua LSM PKN Masuk Penjara
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya menerbitkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan perkara (SP2HP) kasus UU Pers dan Pasal 368 KUH Pidana Tentang Perampasan dengan terlapor Dikaios Mangapul Sirait oknum Ketua Umum LSM Perisai Kebenaran Nasional (PKN).
Agus Sandi Bonardo Parluhutan Marpaung selaku pelapor mengonfirmasikan perkembangan terkini atas kasus menghalangi-halangi tugas Jurnalistik dengan terlapor Dikaios Mangapul Sirait oknum Ketua Umum LSM PKN penyidik kepolisian telah menerbitkan SP2HP atas kasus tersebut.
Tangkap!! Diduga anak polisi setubuhi Anak dibawah umur.
Tangkap!! Diduga anak polisi setubuhi Anak dibawah umur Kabupaten Bekasi, Temporatur.com | 30 November 2024- Miris, Pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ( S ) yang dilakukan oleh anak oknum anggota polsek babelan diketahui masih berkeliaran. SelanjutnyaDituding Rentenir di TikTok, Tokoh Pantura Pamekasan Bakal Polisikan Adik Pengusaha SumenepHal ini diungkapkan oleh Mastaria Manurung selaku warga masyarakat yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak bahwa di wilayah hukum Polres Metro Bekasi masih banyak kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak tidak jelas status hukumnya. Seperti hal pelecehan seksual terhadap ( S ) yang terjadi pada tahun 2023 yang dilakukan oleh anak oknum anggota polsek babelan yang ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Bekasi sampai saat ini belum jelas status hukumnya, bahkan si pelaku ini masih berkeliaran bebas. Ungkap Mastaria ke awak media pada Jumat 22/11/2024 sore. SelanjutnyaGudang Misterius di Narogong Diduga Jadi Markas Baru Mafia SolarBoleh saya ceritakan, berawal dari si […]
Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus 8 Kilogram Sabu
Narkoba Polda Kaltim Gelar Konferensi Pers Terkait Pengungkapan Kasus 8 Kilogram Sabu Balikpapan- Temporatur.com Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Timur. Pada Kamis (21/11/2024), Polda Kaltim menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Narkoba di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim. Konferensi pers ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, Kasubdit I dan II Ditresnarkoba, perwakilan Itwasda, Bidpropam, Dit Tahti, staf Ditresnarkoba, dan staf Bidhumas Polda Kaltim. Jurnalis dan wartawan mitra Polda Kaltim juga turut meliput kegiatan ini, yang berlangsung transparan untuk memberikan informasi langsung kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim menjelaskan bahwa Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus Narkotika dengan menangkap satu tersangka berinisial R. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 30 bungkus sabu dengan berat brutto 8.079 gram atau netto 7.660 gram. Seluruh barang bukti beserta tersangka kini telah diamankan di Polda Kaltim untuk […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.























