Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Pemkab dan DPRD Sepakati Perubahan APBD Bogor 2026 Sebesar Rp11,787 Triliun

Pemkab dan DPRD Sepakati Perubahan APBD Bogor 2026 Sebesar Rp11,787 Triliun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 40 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab dan DPRD Sepakati Perubahan APBD Bogor 2026 Sebesar Rp11,787 Triliun

CIBINONG – TEMPORATUR. COM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Cibinong, Rabu (30/9).

Dalam penyesuaian anggaran ini, struktur belanja daerah mengalami efisiensi, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dan angka defisit ditekan secara drastis.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan bahwa langkah penyesuaian ini diambil demi menjaga stabilitas fiskal, keberlanjutan pembangunan, serta optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Bogor.

“Belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp11,837 triliun disesuaikan menjadi Rp11,787 triliun, atau terdapat penurunan sebesar Rp50,114 miliar,” ujar Rudy di Cibinong, Kamis (2/10).

Sebaliknya, sektor pendapatan daerah justru memproyeksikan kenaikan yang signifikan sebesar Rp399,528 miliar. Target pendapatan yang awalnya dipatok Rp11,237 triliun kini meningkat menjadi Rp11,636 triliun.

Kenaikan ini ditopang oleh optimalisasi PAD serta penyesuaian dana pendapatan transfer, sedangkan sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat stabil di angka Rp5,889 miliar.

Pergeseran struktur ini berdampak positif pada postur anggaran, di mana defisit APBD Kabupaten Bogor menyusut tajam dari semula Rp600,049 miliar menjadi Rp150,407 miliar. Sisa defisit tersebut seluruhnya akan ditutupi melalui mekanisme pembiayaan netto.

Pemkab Bogor mengarahkan alokasi Perubahan APBD 2026 ini untuk membiayai sejumlah program prioritas, antara lain:

• Pemenuhan Kewajiban Daerah: Melunasi pembayaran kegiatan yang telah selesai fisik namun belum dibayarkan, serta program yang perpanjangannya melampaui tahun anggaran.

• Belanja Pegawai: Penyesuaian gaji dan tunjangan ASN (PNS dan PPPK) secara penuh, termasuk alokasi gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu.

• Pembangunan Infrastruktur: Akselerasi pembangunan, pemeliharaan, dan rehabilitasi fasilitas pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, serta penataan ruang dan kawasan permukiman.

• Peningkatan Kesejahteraan Guru: Menaikkan insentif bagi 8.400 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Rp700 ribu menjadi Rp1 juta per orang.

• Sektor Olahraga: Dukungan penuh untuk keikutsertaan kontingen Kabupaten Bogor dalam ajang Porda Jabar dan Peparnasda Jabar 2026.
Selain menyepakati perubahan postur anggaran, rapat paripurna tersebut juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

Sebanyak 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disepakati untuk dibahas lebih lanjut, yang terdiri atas 5 Raperda prakarsa pemerintah daerah dan 3 Raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Bogor.

Jurnalis : Jhon. M
Editor : Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less