Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Tak Tersentuh Hukum, KCBI Siap Bongkar Aktor Besar
Temporatur.com – Pasaman Barat
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), Joel Barus Simbolon, menyatakan bahwa aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat berlangsung secara terang-terangan namun belum mendapatkan penegakan hukum yang tegas. LSM tersebut tengah menyiapkan langkah investigatif untuk membongkar sindikat dan aktor kuat yang diduga berada di balik pembiaran kasus tersebut.
“Pertanyaannya sederhana tapi sangat serius: siapa sebenarnya yang berada di belakang tambang emas ilegal Pasaman Barat, sampai-sampai hukum seperti tidak berfungsi?” tegas Joel dalam pernyataannya.
Menurutnya, PETI di daerah tersebut menggunakan alat berat ekskavator dan menyebabkan kerusakan lingkungan skala besar, antara lain pencemaran sungai, perusakan hutan, dan kerusakan tanah ulayat. Namun, aparat penegak hukum (APH) belum mengambil tindakan yang tegas.
“Kerusakan lingkungan terjadi di depan mata. Tapi anehnya, APH seperti buta mata dan tuli telinga,” ujarnya.
Joel menilai kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistematis yang membuat para pelaku bebas beroperasi. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa para pelaku memiliki kekuatan besar untuk “menutup mulut” aparat, sehingga proses hukum tidak menyentuh aktor utama.
“Tidak masuk akal jika kejahatan sebesar ini tidak diketahui aparat. Kalau tahu tapi tidak bertindak, publik wajar menduga: ada kekuatan uang, ada relasi, ada sindikat yang bermain,” katanya.
KCBI akan mengumpulkan data lapangan, saksi, dan jejak aktivitas tambang untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat, mulai dari pemodal, pengendali lapangan, hingga oknum yang diduga membekingi.
Joel menilai maraknya PETI yang kebal hukum menjadi ancaman serius terhadap wibawa negara dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. “Kalau mafia tambang bisa bebas merusak lingkungan dan menertawakan hukum, maka yang kalah bukan hanya alam, tapi negara itu sendiri,” tegasnya.
Ia mendesak Mabes Polri, Polda Sumatera Barat, Gugus Tugas Penindakan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan independen dan menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan aliran uang di balik kasus tersebut.
“Kami tidak gentar. Kebenaran harus dibuka, siapa pun yang terlibat, sekecil atau sebesar apa pun jabatannya,” pungkas Joel, yang menambahkan bahwa KCBI siap membuka temuan investigasi ke publik dan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum tingkat pusat.
Hak Jawab Terbuka
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum terkait belum memberikan tanggapan resmi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Kasus PETI Pasaman Barat kini menjadi ujian serius bagi negara dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan. (*)















