Bandar Obat Terlarang di Jatiragas Bebas Beroperasi, Diduga Ada Pembiaran dari Pihak APH

Bandar Obat Terlarang di Jatiragas Bebas Beroperasi, Diduga Ada Pembiaran dari Pihak APH
Keterangan foto : Dok.Temporatur.com
youtube placeholder image

Bandar Obat Terlarang di Jatiragas Bebas Beroperasi, Diduga Ada Pembiaran dari Pihak APH

KARAWANG – Temporatur.com

Peredaran obat-obatan terlarang golongan daftar G (obat keras) Tramadol dan Eksimer diduga tumbuh subur di wilayah Desa Jatiragas, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan,pada Sabtu 8/2/2026, aktivitas transaksi barang haram tersebut dilakukan secara terselubung di belakang sebuah rumah warga melalui akses gang sempit untuk menghindari pantauan publik.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat di wilayah tetangga. Sebagai perbandingan, Polres Metro Bekasi baru-baru ini gencar melakukan operasi langsung ke lapangan untuk memberantas peredaran obat keras di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.Namun sayangnya, ketegasan serupa belum terlihat di wilayah hukum Karawang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polsek Jatisari dan Polres Karawang, terkesan tidak responsif terhadap upaya konfirmasi maupun informasi pemberitaan yang disampaikan oleh media.

Bacaan Lainnya

Sikap diamnya aparat penegak hukum (APH) ini memicu dugaan adanya pembiaran terhadap peredaran obat-obatan yang merusak generasi muda tersebut.

Masyarakat berharap Polres Karawang segera mengambil langkah nyata dan tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal yang sudah meresahkan warga di Desa Jatiragas tersebut.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *