Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Berita » Portadin-KND Perkuat Sinergi Nasional Demi Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Portadin-KND Perkuat Sinergi Nasional Demi Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
  • visibility 5
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Temporatur.com

Persatuan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (PORTADIN) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini bertujuan memperkuat jaringan, memperluas peran organisasi, dan mempercepat pembentukan kepengurusan Portadin di seluruh wilayah Indonesia.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi dorongan signifikan bagi upaya advokasi, penguatan jejaring, serta pemberdayaan penyandang disabilitas melalui peran orang tua dan keluarga. Fokus utama kerja sama mencakup bidang ekonomi, pendidikan, serta perlindungan hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Foto: Istimewa

Ketua Umum Portadin menyatakan bahwa sinergi ini menjadi momentum penting untuk memastikan kehadiran Portadin di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sehingga layanan dan advokasi dapat menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas di berbagai daerah.

Sementara itu, perwakilan KND menegaskan bahwa dukungan terhadap Portadin sejalan dengan misi KND dalam mengawal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.

RED

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less