Jakarta – Temporatur.com Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin) Jakarta turut serta dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Penguatan Layanan Ketenagakerjaan Inklusif melalui Sistem Digital Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (5/8/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Lotus 3 Sky Ballroom, Lantai 27, Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-TangselFGD dibuka oleh Kepala Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, Drs. Syaripudin, M.Si, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem kerja yang inklusif. “Kami meyakini setiap individu, termasuk teman-teman disabilitas, memiliki potensi yang dapat berkontribusi bagi pembangunan kota. Melalui kolaborasi lintas sektor, kita ingin menciptakan ekosistem kerja yang inklusif, berkeadilan, dan memberdayakan semua pihak,” ujarnya. SelanjutnyaAda Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap Bawa Persoalan ke Kejagung dan KPKSementara itu, Chiko Hakim, Staf Khusus Presiden, menekankan bahwa […]
Tag: #PORTADIN
Kolaborasi Inklusi : Portadin dan Pemerintah Susun Panduan Orang Tua Anak Disabilitas
Ruang Pinus, Hotel Whiz Point Square, Jakarta, menjadi saksi pertemuan penting yang menegaskan komitmen bersama untuk memajukan pendidikan inklusif di Indonesia. Perkumpulan Penyandang Disabilitas dan Keluarga Indonesia (Portadin), melalui Ketua Bidang Pendidikan dan Pengembangan, Nefrijanti, turut hadir dalam forum yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan lembaga masyarakat (4 Agustus 2025)
Portadin-KND Perkuat Sinergi Nasional Demi Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Jakarta – Temporatur.com Persatuan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (PORTADIN) resmi menjalin kerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini bertujuan memperkuat jaringan, memperluas peran organisasi, dan mempercepat pembentukan kepengurusan Portadin di seluruh wilayah Indonesia. SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-TangselLangkah strategis ini diharapkan menjadi dorongan signifikan bagi upaya advokasi, penguatan jejaring, serta pemberdayaan penyandang disabilitas melalui peran orang tua dan keluarga. Fokus utama kerja sama mencakup bidang ekonomi, pendidikan, serta perlindungan hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ketua Umum Portadin menyatakan bahwa sinergi ini menjadi momentum penting untuk memastikan kehadiran Portadin di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, sehingga layanan dan advokasi dapat menjangkau lebih banyak penyandang disabilitas di berbagai daerah. SelanjutnyaAda Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap Bawa Persoalan ke Kejagung dan KPKSementara itu, perwakilan KND menegaskan bahwa […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.













