Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejagung RI Periksa 1 Saksi Perkara Ekspor Crude Palm Oil

Kejagung RI Periksa 1 Saksi Perkara Ekspor Crude Palm Oil

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Jakarta || Temporatur.com

Pada hari Kamis tanggal 2 November 2023, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya di industri kelapa sawit dari Januari hingga April 2022.

Saksi yang diperiksa adalah ESP, yang merupakan Merchandise Manager dari PT Supra Boga Lestari. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya pada industri kelapa sawit dari Januari hingga April 2022 atas nama Tersangka Korporasi Wilmar Grup, Tersangka Korporasi Permata Hijau Grup, dan Tersangka Korporasi Musim Mas Grup.

Pemeriksaan terhadap saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan melengkapi berkas penyelidikan dalam kasus tersebut.(Red)

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI.

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less