Kasus Ijon Proyek Bekasi : 14 Saksi Diperiksa KPK, Muncul Pengakuan Soal ‘Arahan Pimpinan”
- account_circle Suryo
- calendar_month 2 menit yang lalu
- print Cetak

Foto Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kasus Ijon Proyek Bekasi: 14 Saksi Diperiksa KPK, Muncul Pengakuan Soal “‘Arahan Pimpinan”
‘BEKASI — Temporatur.com
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa kloter kedua saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
.
Sebanyak 14 orang yang terdiri dari jajaran pejabat pemkab, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak swasta dipanggil untuk memberikan keterangan pada Jumat (25/9/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Narasumber yang enggan disebutkan namanya, pemeriksaan tersebut mendalami mekanisme pembagian proyek kepada para kontraktor. dan mendalami keterkaitan dengan Yayat Sudrajat dan Hendri Lincoln.
Narasumber menyebutkan bahwa sejumlah pejabat teras yang diperiksa kompak berdalih bahwa pembagian paket pekerjaan tersebut dilakukan atas dasar instruksi dari atasan.”Semuanya kompak menjawab ‘arahan pimpinan’ saat penyidik mencecar pertanyaan terkait plotingan atau pembagian proyek kepada pihak kontraktor,” ungkap salah satu saksi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (25/9/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah 14 nama saksi yang dijadwalkan dan dipanggil oleh tim penyidik KPK pada Jumat 25 September 2026
1.Jajaran ASN Pemkab Bekasi:
Ary Saktiawan Syah (Kabid Bangunan Umum Dinas Cipta Karya),Edy Mulyadi (Fungsional Dinas Permukiman)Toni Dartoni (Kabid Kawasan Permukiman),Iman Nugraha (Kadisbudpora),Hady Ramdhan Darsono (Kepala UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Dinas Cipta Karya),Dede Chairul (Kabid Pembangunan Jalan Dinas SDABMBK),Ahmad Fauzi (Kabid Jembatan),Tenny Intania (Kabid Bina Konstruksi/PPK),Pejabat Pembuat Komitmen (PPK): Agung Gunawan Jatnika (PPK SDA)
Hasri Engel Alfret Taebenu (PPK Jalan), dan Reinhard Tulus Maradong Hamonangan (PPK Jembatan)
2.Pihak Swasta / Non-ASN:
Rahmat Gunasin alias Haji Boksu,. Nia Sari Yanti ,dan Dwi Welly Agustine alias Icong .
Hingga berita ini diturunkan, juru bicara belum memberikan rilis resmi mengenai poin-poin hasil pendalaman materi penyelewengan anggaran proyek yang melibatkan belasan pejabat teknis kedinasan di Pemkab Bekasi tersebut.
Kasus ini terus bergulir dan diperkirakanl akan menyeret sejumlah nama krusial lainnya.
(SS/Red)
- Penulis: Suryo
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar