Ketum AJI Nany Afrida: Jurnalis Bukan Sumber Masalah, tapi Memperlihatkan Masalah
- account_circle Suryo
- calendar_month 2 menit yang lalu
- print Cetak

Foto Ilustrasi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketum AJI Nany Afrida: Jurnalis Bukan Sumber Masalah, tapi Memperlihatkan Masalah
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida, menegaskan bahwa pers bukanlah sumber masalah, melainkan pihak yang memperlihatkan masalah di tengah masyarakat.
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam orasi kebangsaan pada acara Festival Media Selat Malaka 2026 di Batam, Kepulauan Riau.Potongan video orasi tersebut kini tengah viral dan menjadi perbincangan hangat di platform media sosial TikTok.
Dalam orasinya, Nany mengingatkan kembali fungsi hakiki dari jurnalisme yang tidak dirancang untuk menyenangkan otoritas ataupun kekuasaan.
“Jurnalis bukan sumber masalah. Jurnalis adalah orang yang memperlihatkan masalah,” ujar Nany Afrida dalam kutipan orasinya yang beredar luas.
Menurut perempuan kedua yang memimpin AJI ini, pers memegang peran krusial sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus instrumen kontrol sosial (social control).
Keberanian jurnalisme diuji justru ketika ruang demokrasi menyempit dan kekuasaan mulai merasa tidak nyaman terhadap kritik.
“Ketika demokrasi menyempit, ketika kekuasaan semakin tidak nyaman dengan kritik, ketika pemerintah ikut menjadi sumber disinformasi, maka pertanyaan selanjutnya adalah:apakah kita masih berani menjalankan jurnalisme ketika kebenaran memiliki risiko?” lanjutnya.
Sentil Jurnalis Transaksional
Di sisi lain, Presiden Federasi Jurnalis Asia Pasifik (FAPaJ) tersebut juga memberikan peringatan keras kepada oknum yang menyalahgunakan profesi demi keuntungan pribadi. Ia mengutuk keras segala bentuk praktik pemerasan bermodus pemberitaan.
Nany menyatakan bahwa jurnalis profesional tidak akan pernah menjadikan ancaman publikasi sebagai alat tawar-menawar atau transaksi.
Praktik meminta uang agar berita tidak diterbitkan, serta memanfaatkan penderitaan rakyat sebagai komoditas, dinilai sangat mencederai institusi pers.Ia pun mendesak agar tindakan menyimpang semacam itu diproses secara hukum karena bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik mengenai larangan penyalahgunaan profesi.
Relevansi Kontrol Sosial di Bogor
Pernyataan dari pimpinan tertinggi AJI Indonesia ini dirasa sangat relevan dengan dinamika sosial-politik yang sedang berkembang di wilayah Kabupaten Bogor.
Belakangan ini, berbagai elemen masyarakat sipil terus mendesak adanya transparansi dan akuntabilitas anggaran terkait pelaksanaan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) 2026 yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Fungsi pers sebagai watchdog atau anjing penjaga dalam memantau penggunaan dana publik sangat diperlukan untuk memastikan keterbukaan informasi. Hal ini berjalan beriringan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers untuk mencari dan menyebarluaskan informasi demi kepentingan publik.
Hingga laporan ini diturunkan, video pernyataan sikap dari Ketum AJI terus menuai reaksi positif dan dukungan moral dari komunitas pers di berbagai wilayah nasional.
Penulis: Jhon M
Editor: Redaksi
- Penulis: Suryo
- Editor: Redaksi
- Sumber: https://temporatur.com/


Saat ini belum ada komentar