Kabupaten Lebong, – Proses seleksi Penerimaan PPPK di Kabupaten Lebong, menjadi momok pembahasan pada berbagai kalangan, baik pada kalangan Politik hingga kalangan masyarakat sipil, karena terindikasi adanya praktek kecurangan yang telah terstruktur.
Seperti ungkapan Wakil Bupati Kabupaten Lebong, Bambang S.sos, M.Si di Depan banyak wartawan, “kita sudah Mengantongi beberapa nama peserta PPPK dalam Katagori peserta siluman, berawal dari pengaduan masyarakat, namun kita terlebih dahulu akan melakukan Verifikasi secara Faktual pada seluruh Dokumen tentang peserta PPPK yang di nyatakan telah lulus”.ujarnya.
“Apa bila nanti terdapat bukti ada kecurangan dan tidak sesuai dengan mekanisme aturan, maka akan dilakukan eliminasi sebagai peserta yang lulus PPPK, saya sangat yakin pihak OPD terkait tidak akan memalsukan Data Adminisdtrasi karena, menyimak Absensi di lakukan secara online, dan Pembayaran Gaji via Transfer bukan secara tunai, serta beberapa dokumen lain, maka itu semua dapat di buktikan, untuk saat sekarang masih dalam proses”. Paparnya.
“Seleksi penerimaan PPPK tahap 1, kita akui ada kejanggalan karena terdapat tenaga honorer yang telah mengabdi dengan waktu lama, namun namanya tidak masuk Database, dan tidak lulus seleksi, sebaliknya ada nama yang masuk Database dan dinyatakan lulus seleksi akan tetapi tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer, maka dari itu di bentuknya Tim Evaluasi PPPK bertujuan agar proses penerimaan, mulai dari seleksi, kelulusan hingga penetapan SK, benar-benar dilakukan secara fair, dan adil”tutup Bambang, S.Sos, M.Si selaku Ketua tim Evaluasi PPPK,(senin 5 Mei 2025).
Dalam kesempatan berbeda ketua Ormas P.Famal, saat di minta tanggapan tentang dugaan Kecurangan Proses Seleksi Penerimaan PPPK, Bahtiar mengatakan,”kita berharap proses Penerimaan PPPK benar-benar di lakukan secara adil, dan tidak terdapat adanya kecurangan, sehingga issu tentang terjadi gratifikasi saat proses seleksi terbantahkan, Menyimak saat sekarang Permasalahan dugaan Kecurangan terhadap Proses Penerimaan PPPK tahap 1, di Kabupaten Lebong, dalam tindak lanjut oleh pihak Polres Lebong, seperti adanya tindakan pemanggilan terhadap beberapa nama yang terkait, maka lebih baik kita percayakan sepenuhnya kepada pihak polres Lebong sebagai intansi yang berwenang “.ujarnya.(SY)















