Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kejagung Periksa 8 Saksi dugaan Korupsi Tol Japek II

Kejagung Periksa 8 Saksi dugaan Korupsi Tol Japek II

  • account_circle Suryo S
  • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Jakarta – Temporatur.com

Pada Kamis, 2 November 2023, Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bertugas untuk memeriksa para saksi.

Berikut ini adalah nama-nama saksi yang diperiksa:
1. KHY sebagai Direktur Utama PT Yasa Patria Perkasa.
2. MRA sebagai Administration Head PT Acset Indonusa periode 10 Juni 2017 hingga 31 Maret 2018.
3. MS sebagai Direktur Utama PT Magdatama Multi Usaha.
4. S sebagai Direktur Utama PT Citra Angkasa Persada.
5. FC sebagai Sekretaris Dirut PT Waskita Karya periode 2020 hingga 2022.
6. AK sebagai Kepala Proyek Japek II Elevated periode 2021 hingga 2022.
7. S sebagai Staf Keuangan Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya periode 2018 hingga 2019.
8. JGC sebagai Direktur Utama PT Acset Indonusa periode April 2017 hingga April 2020.

Kedelapan saksi ini diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat yang melibatkan tersangka DD, YM, TBS, dan SB. Pemeriksaan terhadap para saksi ini dilakukan dengan tujuan memperkuat bukti-bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang berlangsung.(Red)

Sumber : Kapuspenkum Kejagung RI

  • Penulis: Suryo S

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less