Rapor Merah KPK, Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Pengawasan Korupsi

Rapor Merah KPK, Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Pengawasan Korupsi
Pemkab Bekasi

Rapor Merah KPK, Kabupaten Bekasi Masuk Zona Merah Pengawasan Korupsi

KABUPATEN BEKASI –  Temporatur.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapat sorotan tajam dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah hasil penilaian program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan bahwa wilayah tersebut masuk dalam zona merah pengawasan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan laporan terbaru KPK, Kabupaten Bekasi memperoleh skor rendah dalam upaya pencegahan korupsi, dengan nilai capaian MCSP hanya 44,4 poin. Hasil ini menempatkan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu daerah dengan performa paling buruk dalam aspek pencegahan korupsi.

Penurunan skor integritas ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Bekasi masih sangat rentan terhadap praktik rasuah, seperti jual beli jabatan atau proyek fiktif.
Menanggapi rapor merah tersebut, Pemkab Bekasi menyatakan akan bergerak cepat dengan membentuk tim khusus untuk memperbaiki nilai dan mengimplementasikan rencana aksi pencegahan korupsi yang direkomendasikan oleh KPK.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menepis anggapan penurunan drastis, namun mengakui adanya delapan area MCSP yang perlu perbaikan serius.
KPK sendiri telah memberikan atensi khusus terhadap kondisi ini dan meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan perbaikan signifikan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Bacaan Lainnya

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *