Kartel Obat Keras Di Ciputat. Masyarakat Tanya Polisi Kemana?

Kartel Obat Keras Di Ciputat. Masyarakat Tanya Polisi Kemana?

Jakarta-Temporatur.com || Peredaran obat keras sangat memprihatinkan, dari pantauan awak redaksi banyak di dapati toko kosmetik tak mengantongi izin edar di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Selatan, yang menjual obat keras golongan HCL (Tramadol). Kartel obat keras di kawasan Ciputat cukup terorganisir dengan baik. Hal ini terbukti saat awak redaksi Temporatur.com mendatangi kounter ponsel di Jalan Legoso Raya, Rt. 004/011, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Di toko perlengkapan ponsel tersebut, awak redaksi dengan mudah mendapati obat jenis Tramadol dengan harga Rp. 5.000,- / butir.

Dokumentasi Temporatur.com
Dokumentasi Temporatur.com

Peredaran obat keras di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan menunjukan Lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan setempat. Berkedok toko yang menjual obat Tramadol dan Excimer diwilayah Hukum Polres Tangerang Selatan. Masyarakat minta Aparat Penegak Hukum ambil sikap tegas. Di sinyalir ada keterlibatan “Oknum” dibalik maraknya toko yang menjual obat golongan HCL (Tramadol).

Terpisah, pemerhati lingkungan yang akrab di sapa Kamper melalui pesan singkat WhatsApp kepada Temporatur.com menjelaskan, “Patut diketahui Tramadol sendiri merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Dan jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf”.

Sudah seharusnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil sikap untuk mengatasi peredaran obat keras tanpa legalitas serta menuntut Polda Metro Jaya segera mengambil langkah tegas akan penyakit masyarakat (Pekat) ini. “Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” sambung Kamper yang juga Aktivis 98.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah kenapa di wilayah Hukum Tangerang Selatan, khususnya di Ciputat obat Tramadol dan Excimer dan sejenisnya mudah didapat, ataukah mungkin peredaran obat-obatan tersebut menjadi lahan basah bagi kebanyakan Oknum tak bertanggung jawab, Siapa bermain?

(Lie)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *