JPKP Kawal Pengajuan Bantuan RUTISAE ke BAZNAS: Tiga Warga Masih Menunggu Realisasi

JPKP Kawal Pengajuan Bantuan RUTISAE ke BAZNAS: Tiga Warga Masih Menunggu Realisasi
Dokumentasi Temporatur.com

JPKP Kawal Pengajuan Bantuan RUTISAE ke BAZNAS: Tiga Warga Masih Menunggu Realisasi

Bekasi – Temporatur.com 

Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Bekasi terus mengawal proses pengajuan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RUTISAE) yang telah disampaikan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi sejak 30 Januari 2025.

Dalam tanda terima resmi dari BAZNAS, tercatat bahwa JPKP Kabupaten Bekasi telah menyerahkan berkas permohonan bantuan untuk tiga warga asal Kecamatan Cikarang Timur. Namun hingga kini, ketiganya — Njum Bin Kata, Hadi, dan Tata — belum juga mendapatkan persetujuan (ACC) dari pihak BAZNAS.

Ketua JPKP Kabupaten Bekasi, Deden Guntara, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan agar pengajuan bantuan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Kami dari JPKP sudah menyerahkan berkas resmi ke BAZNAS sejak awal tahun. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan untuk tiga warga penerima. Kami akan terus dorong agar permohonan ini segera diproses,” ujar Deden Guntara.

Bacaan Lainnya

Ia juga menambahkan, program bantuan RUTISAE sangat dibutuhkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni. Karena itu, JPKP berharap BAZNAS dapat segera merealisasikan bantuan tersebut demi meringankan beban warga.

> “Kami berharap BAZNAS Kabupaten Bekasi segera menindaklanjuti dan mempercepat proses bantuan. Ini bukan hanya soal bangunan, tapi juga soal kemanusiaan dan hak warga untuk hidup layak,” tegasnya.

Langkah JPKP Kabupaten Bekasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mengawal program sosial agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat kecil.(DG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *