BEKASI, temporatur.com – Kabupaten Bekasi dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara. Pabrik berdiri megah, roda ekonomi berputar kencang. Tapi di balik itu, ada krisis pendidikan yang mengkhawatirkan: sekitar 20 ribu anak Bekasi dipastikan tersingkir dari SMA/SMK Negeri setiap tahun. Data itu diungkap hasil monitoring Lembaga Swadaya Masyarakat TRINUSA DPN terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru SPMB atau PPDB SMA/SMK Negeri Kesenjangan lebar antara jumlah lulusan SMP dan daya tampung sekolah negeri jadi akar masalah menahun. Kuota Minim vs Lulusan Meledak: Sistem Penyaring, Bukan Penampung Koordinator Bidang Pencegahan & Monitoring TRINUSA DPN, Darto, menyebut angka 20 ribu bukan sekadar statistik. Itu masa depan anak Bekasi yang terancam hilang hak konstitusionalnya. Kami melihat ada pembiaran terstruktur dari tahun ke tahun. Pemda tahu lulusan SMP meledak tiap tahun, tapi pembangunan Ruang Kelas Baru dan Unit Sekolah Baru SMA/SMK Negeri di Bekasi sangat lambat, ujar Darto, Rabu 18/6/2026. Menurutnya, sistem seleksi sekarang […]
Tag: #Bekasi
Pilkades Sukaraya 2026 Sosok Rizka Afriani Mencuat
Peta politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi periode 2026-2034 mulai menunjukkan kejutan.
Sosok Rizka Apriyani, SE, yang dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat setempat dan seorang politisi kini ramai diperbincangkan sebagai kandidat potensial dalam kontestasi tersebut.
Plt Bupati Asep Surya Atmaja Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 H
CIKARANG PUSAT — Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 800.1.6.2/SE-24/BKPSDM/2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1447 H/2026 M di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. SelanjutnyaDiduga Hambat Kerja Jurnalistik, Humas SMAN 1 Setu MINTA Syarat Aneh Saat Wartawan KonfirmasiPlt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas ASN dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah puasa. “Kami ingin memastikan bahwa selama bulan Ramadan, pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas kinerja ASN,” ujar dr Asep Surya Atmaja. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa jam kerja efektif ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
























