Diduga Hambat Kerja Jurnalistik, Humas SMAN 1 Setu MINTA Syarat Aneh Saat Wartawan Konfirmasi

Diduga Hambat Kerja Jurnalistik, Humas SMAN 1 Setu MINTA Syarat Aneh Saat Wartawan Konfirmasi
Keterangan foto : SMAN1 Setu Kabupaten Bekasi

Diduga Hambat Kerja Jurnalistik, Humas SMAN 1 Setu MINTA Syarat Aneh Saat Wartawan Konfirmasi

BEKASI, – Temporatur.com

Layanan keterbukaan informasi di SMAN 1 Setu, Kabupaten Bekasi kembali disorot. Petugas Humas sekolah tersebut, Uned, menolak melayani konfirmasi sejumlah wartawan yang datang untuk mengklarifikasi pemberitaan yang viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Baru-baru ini. Saat ditemui di ruang piket, Uned justru mengajukan sederet syarat aneh kepada wartawan. Jum’at ( 10/7/26)

“Saya minta surat tugas dari Redaksi. Saya tunggu hari ini atau besok. Kalau tidak bisa menunjukkan surat tugas dan tidak terdaftar di Dewan Pers, kami tidak melayani. Di sini banyak yang ngaku-ngaku wartawan dan LSM,” kata Uned.Lebih lanjut ia juga meminta KTA, Surat Domisili media, serta bukti media terdaftar di Kemenkumham dan Kesbangpol Kabupaten Bekasi.

Saat ditanya dasar aturan tersebut oleh wartawan Temporatur, Uned enggan menjelaskan. Ia beralasan sedang sibuk karena ada pengumuman penerimaan siswa baru.

Bacaan Lainnya

Praktisi hukum dan aktivis pers menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penghambatan kerja jurnalistik.

“SMAN 1 Setu itu Badan Publik. Wajib terbuka sesuai UU KIP. Menolak konfirmasi dengan alasan administrasi itu jelas melanggar Pasal 4 dan Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Ancamannya 2 tahun penjara,” ujar salah satu sumber.

Redaksi Temporatur menyayangkan sikap Humas SMAN 1 Setu. “Kalau memang tidak ada masalah dan itu hoax, kenapa harus dipersulit? Justru dengan klarifikasi terbuka, masalah selesai. Ini sama saja menutup ruang publik,” tegas Pimpinan Redaksi Temporatur. Suryodharmo

( Tim Redaksi )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *