Gebrakan Strategis Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja: Dari Reformasi Birokrasi hingga Transparansi Anggaran
Meski belum lama mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja menunjukkan akselerasi kepemimpinan yang signifikan. Sejumlah kebijakan strategis mulai diimplementasikan untuk menciptakan tata kelola birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Berikut adalah enam poin utama transformasi yang dibawa oleh Asep Surya Atmaja bagi Kabupaten Bekasi:
1. Karpet Merah bagi Investor melalui Reformasi Perizinan
Guna memacu pertumbuhan ekonomi, Pemkab Bekasi resmi mencabut Perbup No. 56 Tahun 2019 yang dinilai menghambat investasi. Sebagai gantinya, terbit Perbup No. 9 Tahun 2026 yang mengintegrasikan perizinan satu pintu dengan sistem OSS.
Langkah ini memangkas birokrasi lintas dinas, memberikan kepastian hukum, dan kemudahan bagi para pelaku usaha.
2. Transparansi APBD 2026: Rakyat Berhak Tahu
Dalam langkah yang tergolong revolusioner, Pemkab Bekasi kini membuka akses informasi anggaran seluas-luasnya. Bapenda diinstruksikan memublikasikan realisasi pendapatan harian melalui media sosial. Selain itu, seluruh dinas teknis wajib merinci program pembangunan infrastruktur beserta besaran anggarannya, memastikan setiap rupiah uang rakyat dapat diawasi langsung oleh masyarakat.
3. Penataan Fasilitas Publik dan Relokasi Pasar
Masalah kemacetan klasik akibat pasar tumpah mulai teratasi. Penataan dilakukan di kawasan SGC dan Pasar Bojong Kedung Waringin. Pedagang yang sebelumnya berjualan di badan jalan direlokasi ke area yang lebih representatif, sehingga roda ekonomi tetap berputar tanpa mengorbankan ketertiban lalu lintas.
4. Pendekatan Humanis dalam Resolusi Konflik
Kepemimpinan Asep Surya Atmaja juga menonjolkan sisi inklusivitas. Hal ini terbukti dari keberhasilan mediasi konflik antara pengembang Perumahan Vasana Neo Harapan Indah dengan warga terkait pendirian rumah ibadah.
Melalui dialog yang damai, solusi disepakati tanpa mencederai kerukunan antarwarga.
5. Optimalisasi Pendapatan melalui Satgas PAD
Untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah, dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Satgas ini merupakan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan ASN, TNI/Polri, hingga Kejaksaan guna memastikan potensi pendapatan daerah tergarap secara maksimal dan bocornya potensi pajak dapat diminimalisir.
6. Prioritas Kesehatan: Pelunasan Tunggakan BPJS Rp240 Miliar
Di sektor kesehatan, Pemkab Bekasi menunjukkan komitmen nyata dengan melunasi tunggakan BPJS Kesehatan sebesar Rp240 miliar.
Langkah krusial ini memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat kembali aktif, sehingga warga kurang mampu dapat kembali mengakses fasilitas kesehatan tanpa kendala administratif.
Rangkaian kebijakan ini menandai era baru kepemimpinan di Kabupaten Bekasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga dan tuntutan zaman.
Masyarakat berharap tren positif ini terus berlanjut demi kemajuan Bekasi yang lebih hebat.
(Red)















