Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Unggahan Lagu ‘Maafkan’ Sufmi Dasco Ahmad Dinilai Sarat Pesan Politik

Unggahan Lagu ‘Maafkan’ Sufmi Dasco Ahmad Dinilai Sarat Pesan Politik

  • account_circle Admin Jakarta
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Unggahan Lagu ‘Maafkan’ Sufmi Dasco Ahmad Dinilai Sarat Pesan Politik

JAKARTA – Temporatur.com

Unggahan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di media sosial pribadi yang membagikan lagu berjudul “Maafkan” oleh grup musik SDC memantik perhatian publik. Langkah tersebut dinilai oleh pengamat sebagai bentuk komunikasi politik yang berkaitan dengan dinamika penegakan hukum nasional yang sedang menghangat.

Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PADHI), Musyanto atau yang akrab disapa Mus Gaber, menilai bahwa unggahan sederhana tersebut tidak dapat dilepaskan dari perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi saat ini.

Sektor penegakan hukum kini tengah menjadi sorotan seiring langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya yang gencar melakukan penggeledahan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Secara spesifik, Mus Gaber menyoroti isu hukum yang menyasar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Sentul, Bogor.

Dalam proses hukum tersebut, beredar kabar mengenai dugaan penyitaan barang bukti berupa puluhan kilogram emas batangan serta mata uang asing. Menurutnya, unggahan lagu tersebut bisa diinterpretasikan sebagai pesan implisit kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam dinamika hukum tersebut.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Sufmi Dasco Ahmad yang membenarkan keterkaitan antara unggahan lagu tersebut dengan perkara hukum tertentu. Keterangan pada unggahan media sosial milik Dasco terpantau netral tanpa menyebut nama individu, institusi, maupun kasus spesifik.

Pihak Kortastipidkor Polri, Polda Metro Jaya, maupun Kejaksaan Agung juga belum memberikan keterangan resmi yang menghubungkan proses hukum berjalan dengan dinamika di media sosial tersebut.

Hubungan antara unggahan lagu “Maafkan” dan penyidikan hukum yang sedang berlangsung sejauh ini masih sebatas interpretasi dari narasumber dan belum terkonfirmasi secara hukum.

(Red)

  • Penulis: Admin Jakarta

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengunjung Padati MPP Cullinary Night di Hari Ke 2

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Temporatur.Com//Kota Cimahi- MPP Culinary Night hari kedua di padati pengunjung dari mulai orang dewasa sampai anak-anak datang untuk membeli makanan dan menyaksikan musik. Di hari kedua Culinary Night mengadakan lomba mewarnai yang di ikuti oleh anak-anak Sekolah Dasar (SD) sebanyak 200 orang, Kamis (26/12/2024). SelanjutnyaMenjaga Konstitusi, Menjaga Kepercayaan Rakyat kepada Mahkamah KonstitusiKetua pelaksana Lukman mengatakan, […]

  • Bupati Bandung Resmikan Pengelolaan dan Pengembangan Program SPAM di Ciparay

    • calendar_month Minggu, 21 Jan 2024
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG – JABAR Temporatur.com SelanjutnyaMenjaga Konstitusi, Menjaga Kepercayaan Rakyat kepada Mahkamah KonstitusiPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarkat, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan penyediaan air bersih melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Hingga 2023, DPUTR Kabupaten Bandung sudah melayani 17.000 sambungan rumah (SR) melalui […]

  • Keterangan foto : Camat Pajar Bulan, Alpika Imam Sahputra, ST., MM., menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur pendidikan dan pertanian guna memajukan wilayah Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.Hal ini terungkap dalam pertemuan silaturahmi antara jajaran Pemerintah Kecamatan Pajar Bulan dengan Tim Awak Media Temporatur.com di Kantor Camat Pajar Bulan pada Selasa (18/8/2026).

    Camat Pajar Bulan Dorong Pembangunan Infrastruktur, Agenda Peletakan Batu Pertama TK Negeri dan Peninjauan Irigasi Dimatangkan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Camat Pajar Bulan Dorong Pembangunan Infrastruktur, Agenda Peletakan Batu Pertama TK Negeri dan Peninjauan Irigasi Dimatangkan

  • Prediksi Harga Bitcoin di 2025: Apa Kata Para Ahli?

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    Prediksi Harga Bitcoin di 2025: Apa Kata Para Ahli?

  • Mister Lemak Hadir di Bandung, Sajikan Sensasi Seafood Premium dengan Ikon Kepiting butter garlic &asap rempah

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Suryo Sudharmo
    • 0Komentar

    Bandung – temporatur.com Dunia kuliner Kota Bandung kembali diramaikan dengan hadirnya destinasi baru pecinta hidangan laut, Mister Lemak, yang berlokasi di Jalan Cihampelas No. 18.(6/4/2026). SelanjutnyaMenjaga Konstitusi, Menjaga Kepercayaan Rakyat kepada Mahkamah KonstitusiMengusung konsep seafood premium dengan cita rasa khas Singapura, restoran ini menjadikan kepiting sebagai ikon utama, disertai pilihan menu unggulan lain seperti lobster, […]

  • Puluhan Kendaraan Roda Empat (R4) Maupun Roda Dua (R2), Tak Luput Dari Pemeriksaan Tim UKL lI Polres PALI

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Suryo S
    • 0Komentar

    PALI -Sumatera Selatan Temporatur.com Puluhan kendaraan bermotor Roda Empat (R4) maupun Roda dua (R2), tak luput dari pemeriksaan Tim UKL lI Polres PALI yang melintas di Jalan Mardeka Handayani Mulya pada Sabtu malam (11/11/2023). Pemeriksaan kendaraan tersebut merupakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), atau Razia Terpadu dalam Pencegahan Pekat, 3C Sajam, Narkotika, Penyalahgunaan Senpi, Judi, […]

expand_less