Gurita Korupsi “No Money, No Project” Bongkar Borok Pemkab di Meja Hijau

Gurita Korupsi “No Money, No Project” Bongkar Borok Pemkab di Meja Hijau

Gurita Korupsi “No Money, No Project” Bongkar Borok Pemkab di Meja Hijau

BANDUNG – Temporatur.com

Slogan “Bekasi Makin Berani” Pada tahun 2024, tampaknya berganti wajah menjadi “No Pek-pek, No Jalan” (Ada uang, ada proyek).

Tabir gelap yang menyelimuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akhirnya runtuh di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (08/04).

Persidangan mengungkap bagaimana anggaran publik senilai ratusan miliar rupiah diduga kuat hanya menjadi “bancakan” bagi lingkaran elit kekuasaan dan kontraktor titipan.

Monopoli Sang “Raja Proyek” 

Bacaan Lainnya

Fakta paling mencengangkan yang terungkap adalah dominasi tak masuk akal rekanan berinisial SRJ (Sarjan).

Lewat sistem plotting yang rapi dan terstruktur, SRJ sukses “memborong” 154 paket proyek pada tahun anggaran 2024.

Monopoli ini seolah mengonfirmasi bahwa tender di Pemkab Bekasi hanyalah formalitas di atas kertas, sementara pemenangnya sudah ditentukan di “meja makan” sebelum pengumuman resmi keluar.

Filosofi “Ijon” dan Setoran 10 Persen

Saksi kunci Yayat alias Om Lippo secara blak-blakan membongkar mekanisme ijon yang mendarah daging. “Tanpa uang di muka, proyek tidak akan diberikan,” tegasnya dalam kasaksian nya di persidangan Tipikor Bandung.

Skema jahat ini mewajibkan kontraktor menyetor commitment fee sebesar 10% dari nilai kontrak.

Ironisnya, Kepala Dinas SDA BMBK, Henry Lincoln, mengakui praktik haram ini sebagai “kebiasaan lama” yang terus dirawat.

Bahkan, Henry mengakui telah menerima aliran dana tunai sebesar Rp 2,94 Miliar dari SRJ sepanjang 2025.

Meski diklaim telah dikembalikan, publik bertanya-tanya,apakah pengembalian uang setelah tertangkap bisa menghapus dosa korupsi yang merusak infrastruktur rakyat?

Intervensi Ajudan dan Bayang-bayang Dinasti

Kuasa birokrasi ternyata tak lebih dari boneka politik.

Henry Lincoln membeberkan bahwa penentuan pemenang proyek dikendalikan secara sentralistik oleh Riza, ajudan Bupati. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) diduga sudah “ditandai” di rumah dinas untuk dibagikan kepada tim sukses dan kelompok tertentu, termasuk proyek Jembatan Akses Tol Gabus senilai Rp 24 Miliar.

Rakyat Makan Debu,Infrastruktur Hancur

Dampak dari “potongan di awal” ini sangat nyata dan menyakitkan bagi warga Bekasi. Dengan anggaran Dinas Bina Marga yang fantastis mencapai Rp 800 Miliar, kualitas fisik di lapangan justru memprihatinkan.

Proyek jalan di Cipayung dilaporkan sudah hancur, dan Jembatan Pantai Bakti senilai Rp 90 Miliar berdiri dengan kualitas meragukan

Sidang ini bukan sekadar proses hukum, melainkan alarm keras bagi masyarakat Bekasi. Ketika anggaran negara dipangkas sejak dalam pikiran untuk suap, maka kualitas pembangunan yang diterima rakyat hanyalah sisa-sisa ampas yang menunggu waktu untuk roboh.

(Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *