Polsek Sungai Laur Amankan Truk Bermuatan Kayu Belian di Simpang Empat Kumai
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Suap Proyek Bekasi?
Berita Terbaru
Kategori: Hukum
Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak di Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas
Seorang remaja tunarungu berusia 15 tahun, Rafli Ramadan, warga Kampung Baru, Desa Rawa Burung, mengalami luka tembak di mata kiri. Insiden ini terjadi pada Senin, 17 Maret 2025, di sebuah gubuk dekat tempat peristirahatan bus di kawasan Tanah Tinggi, Jalan Daan Mogot Km-23, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
AMAK Indonesia Temukan Indikasi Korupsi di Disdikbud Tasikmalaya, Laporan Diserahkan ke KPK dan Kejagung
KAB. TASIKMALAYA, Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (AMAK Indonesia) kembali melaporkan dugaan skandal korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya. Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, setelah sebelumnya AMAK Indonesia juga melaporkan dugaan korupsi di Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. SelanjutnyaTingkatkan Kualitas Desa, Sekdes Cikarang Kota Beri Instruksi Tegas dalam Musdes Khusus BPD 2026Laporan terbaru ini disampaikan oleh Ketua AMAK Indonesia, Cecep Gufron Abdillah, yang akrab disapa Cep Gufron, pada acara buka puasa bersama dengan sejumlah tokoh pegiat anti-korupsi di salah satu hotel di Jalan Martadinata, Kota Bandung, pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam acara tersebut, hadir pula perwakilan dari KPK, Kejagung RI, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Cep Gufron menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya, AMAK Indonesia telah secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2022-2024 kepada […]
2 Oknum Polisi Peras Kepala Sekolah 4,7 Miliar, Aktivis 98: Usut Aliran Dananya Mengalir Kemana?
Jakarta, – Temporatur.com || Mabes Polri melaui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortastipidkor ) menetapkan dua oknum anggota Polda Sumatera Utara berinisial Brigadir B dan Kompol RS sebagai tersangka pelaku pemerasan 12 orang kepala sekolah dengan total mencapai Rp 4,7 miliar. Diketahui selain menjadi tersangka, keduanya juga telah dipecat Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian. Mantan Aktivis 98 (PRD-red) Kamper pun angkat suara terkait tindakan kedua oknum polisi tersebut. SelanjutnyaTingkatkan Kualitas Desa, Sekdes Cikarang Kota Beri Instruksi Tegas dalam Musdes Khusus BPD 2026Kamper meminta Korps Tribrata untuk melacak aliran dana dari hasil pemerasan tersebut. “Oknum pemeras sudah tidak asing ditelinga kita, bahkan terlalu sering kita dengar aksi-aksinya dan merekalah yang bikin citra Korps Tribrata kian buruk dimata masyarakat,” jelas Kamper melalui pesan singkat WhatsApp kepada Temporatur.com, Rabu (19/03). “Oleh karena itu saya minta selain dipecat, pelaku juga dijatuhi hukuman pidana serta lacak juga itu uangnya mengalir ke mana, […]























