Polisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-Tangsel

Temporatur.com Kota Tangerang, – Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram dalam operasi cipta kondisi yang digelar di wilayah Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang tersangka berinisial S (40) berhasil diamankan. SelanjutnyaWaketum PPRI Desak Polres Metro Bekasi Tangkap Mafia Oplosan Gas dan Pelaku Kekerasan WartawanPersonel gabungan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi dalam rangka JAGA JAKARTA, pada Kamis dini hari (28/05) sekitar pukul 01.30 WIB di depan Perumahan Victoria Park Residence, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang. Berawal dari kecurigaan petugas terhadap pengendara Mio putih yang terlihat gugup dan berupaya menghindari pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket ganja yang disimpan di dalam tas selempang milik tersangka. SelanjutnyaAda Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap Bawa Persoalan ke Kejagung dan KPKDari tangan S, petugas menyita sembilan linting […]

Ribuan Obat Terlarang Disita, Polres Tegal Kota Komitmen Perang Dengan Pil Koplo ?

Kota Tegal, – Temporatur.com || Satuan Reserse Narkoba Polres Tegal Kota mencatat prestasi signifikan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Selama periode 1 Januari hingga 23 September 2025, sebanyak 55 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan total 69 tersangka diamankan. Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers di Mapolres Tegal, Selasa (23/9/2025). SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-TangselDari total 55 kasus, sebanyak 40 kasus telah dinyatakan selesai, 7 kasus sudah masuk tahap 1, dan 8 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Satresnarkoba. “Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain sabu seberat 101,45 gram, 10,5 butir ekstasi, tembakau gorila sebanyak 491,83 gram, dan ganja 28,89 gram. Selain itu, kami juga menyita 81,5 butir psikotropika serta 14.962 butir obat-obatan berbahaya,” ujar AKBP Putu Krisna. SelanjutnyaAda Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap […]

Maraknya Peredaran Pil Koplo Di Tangerang Kabupaten, Pemilik Akui Setor Ke Oknum Berseragan Aktif?

Kabupaten Tangerang, – Temporatur.com || Maraknya peredaran Obat-obatan keras terbatas atau lebih akrab ditelinga dengan aebutan pil koplo, terbukti dari hasil penelusuran awak redaksi didapati sebuah toko yang berkedok kosmetik di kawasan Pergudangan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Toko kosmetik tersebut menjual Obat-obatan keras (pil koplo-red) secara ilegal seperti Tramadol, Hexymer Tryek, dan Alprazolam dan lainnya tanpa disertai resep Dokter. Dalam pantauan langsung di lapangan, toko tersebut  telah beroperasi selama beberapa bulan dan melayani berbagai kalangan, termasuk anak-anak muda dan kalangan pelajar. “Kita sudah lama jualan di sini bang, kalau saya hanya jaga toko kalau terkait kordi itu korlap atau bos langaung ke oknum berseragan, ” ujar Rizal kepada Temporatur.com, Sabtu (8/03). SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-Tangsel“Kalau terkait kordi itu langsung bos, biasanya Oknum beseragam dari Bintara Pembina Masyarakat, maupun Satuan Unit wilayah setempat, “sambung Rizal. Lebih lanjut Rizal mengungkapkan bahwa praktik penjualan obat keras terbatas […]

Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencabulan, Kapolres Ngada NTT Ditangkap?

Jakarta, – Temporatur.com || Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri. Diketahui Fajar ditangkap di Kota Bajawa, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. “Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam,” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/03). SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-TangselTerpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, membenarkan soal penangkapan itu tapi tidak tahu kasusnya. “Diduga terlibat kasus Narkoba dan asusila Kapolres Ngada Provinsi NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh divisi Propam Mabes Polri dari tanggal 20 Februari 2025 lalu, ” ujarnya. SelanjutnyaAda Apa dengan Kasus Tersangka DLH Bekasi? Usai Surati BPPHLHK, TRIGA Nusantara Siap Bawa Persoalan ke Kejagung dan KPKIa mengaku penangkapan oleh Divisi Propam Polri itu didampingi juga oleh Paminal Polda Nusa Tenggara […]

Pangdivif 2 Kostrad Pimpin Ziarah ke TMP Untung Suropati dalam Rangka HUT ke-64 Kostrad

Seperti toko di Jalan Kalibaru Timur VI No. 4 RT. 1 RW. 2, Bungur, Senen, Jakarta Pusat yang dengan bebas menjual pil koplo kepada semua kalangan. Bahkan diakui pemilik toko tersebut telah berkoordinasi dengan oknum Polisi dari Polsek Senen, Jakarta Pusat.

“Kami disini sudah berkoordinasi bang dengan polsek hingga polres. Bos ada setor iuran tiap bulan. Abang muat saja beritanya, kami tidak mungkin di tangkap,” jelas penjaga toko kepada temporatur.com (28/2/2025).

Gegara Pil Koplo. Wartawan Terima Ancaman Akan Dibunuh, Aktivis 98: Polres Metro Bekasi Kota Segera Ambil Tindakan Tegas Atau?

Temporatur.com Bekasi – Bukan rahasia umum Kota Bekasi adalah surganya bagi para Kartel Pil koplo untuk meraup pundi-pundi uang dari maraknya peredaran pil koplo yang berkedok toko kosmetik. Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera ambil tindakan tegas terhadap para kartel serta menertibkan pedagang Pil koplo tanpa legalitas di wilayah Hulum Polda Metro Jaya. SelanjutnyaPolisi Ungkap Peredaran Ganja 1 Kilo di Tangerang-TangselTerkait peredaran pil koplo di Bekasi telah menjadi lahan basah bagi kebanyakan oknum nakal. Dan belum lama ini Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus Arif alias  “A.K.S”, pelaku pengeroyokan terhadap wartawan. Di duga kuat pelaku adalah bos pil koplo yang tidak senang atas pemberitaan dari maraknya peredaran pil koplo di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota. Hingga berujung aksi pengeroyokan terhadap Insan Pers. Senada, bahkan di akui pedagang Pil Koplo tanpa Nomor Izin Edar di Jalan Gg. Ading No. 45 RT. 01 RW. 03, Bantargebang, Kota Bekasi. Yang mengaku […]

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.