Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencabulan, Kapolres Ngada NTT Ditangkap?

Jakarta, – Temporatur.com || Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh tim gabungan dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidpropam Polda NTT dan Divisi Propam Polri. Diketahui Fajar ditangkap di Kota Bajawa, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri. “Diamankan dan diperiksa di Mabes Polri oleh Propam,” ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/03). SelanjutnyaTingkatkan Kualitas Desa, Sekdes Cikarang Kota Beri Instruksi Tegas dalam Musdes Khusus BPD 2026Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Chandra Novika, membenarkan soal penangkapan itu tapi tidak tahu kasusnya. “Diduga terlibat kasus Narkoba dan asusila Kapolres Ngada Provinsi NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh divisi Propam Mabes Polri dari tanggal 20 Februari 2025 lalu, ” ujarnya. SelanjutnyaPilkades Sukamulya jilid 2. 2026. Sosok Desi Kurniati Malik SH. Mencuat Untuk Perubahan Warga SetempatIa mengaku penangkapan oleh Divisi Propam Polri itu didampingi juga oleh Paminal Polda […]

Berita, Hukum, Nasional

Ahok Siap Ungkap  Bantu Kejagung Bongkar Kasus Dugaan Pertamax Oplosan

“Kalau memang dibutuhkan, saya siap dipanggil oleh Kejaksaan Agung. Saya ingin semua yang terlibat, baik itu oknum internal maupun pihak luar, diusut tuntas. Kasus ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mencoreng nama baik Pertamina sebagai perusahaan milik rakyat.”

“Saya sangat seneng klo Jaksa mau panggil saya, saya.punya rekaman saat rapat semua, saya hanya minta pak Jaksa sidang terbuka di Republik ini, saya siap membantu itu semua rekaman rapat saya di putar biar semua rakyat Indonesia mendengar apa yang terjadi di Pertamina apa yang saya marah-marah di dalam,oknum terima, oknum di SDM, oknum di SKK MIGAS, oknum di BPK semua terlibat,tapi sayangnya mengganti Direksi, mencopot Direksi tampak saya tahu, dilakukan Menteri diam -diam saja, cetus Ahok, dikutip dari Hot Topic.

Berita, Daerah, Hukum, Internet Business, Ecommerce

PN Kota Bekasi Gelar Sidang Perkara Kasus Pengeroyokan Wartawan di Depan Kantor PWI Bekasi Raya

Dalam persidangan perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fadlan, S.H membacakan dakwaan terhadap para terdakwa yang dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

“Para terdakwa dijerat Pasal 170 KUHP tebtang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara, karena telah menyebabkan luka-luka pada korban dan mengganggu kebebasan pers,” kata Fadlan.

Ketua DPD AKPERSI Banten Kunjungi Kantor Desa Malangnengah, Kepala Desa Tidak Hadir

Kabupaten Tangerang – Temporatur.com|| Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Banten, Yudianto, bersama jajaran melakukan kunjungan resmi ke Kantor Desa Malangnengah, Kabupaten Tangerang. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus memperkenalkan keberadaan AKPERSI di Provinsi Banten, Kamis (27/02). Namun, dalam pertemuan tersebut, Yudianto tidak dapat bertemu langsung dengan Kepala Desa Malangnengah. Menurut keterangan Asep Kasi, salah satu staf desa, kepala desa tidak berada di kantor saat itu, meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan jadwal pertemuan. Hingga pukul 09.30 WIB, kepala desa masih belum hadir, menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak DPD AKPERSI Banten. SelanjutnyaTingkatkan Kualitas Desa, Sekdes Cikarang Kota Beri Instruksi Tegas dalam Musdes Khusus BPD 2026 Yudianto mengungkapkan kekecewaannya karena telah menepati janji dan hadir sesuai jadwal, tetapi kepala desa tidak berada di tempat. Bahkan, hingga pukul 10.30 WIB, kepala desa belum juga datang dan tidak memberikan respons terhadap upaya komunikasi yang dilakukan, baik oleh […]

Hukum

Putusan Majelis Hakim PN Mempawah Atas Kasus Tanah Parit Derabak Di Duga Kuat Langgar KUHAP dan Kode Etik Hakim!!!

Dalam pers rilis lanjutan, Ervan Y, SH selaku kakak kandung AR pada Kamis 20 Febuari 2025, mengatakan bahwa Putusan Nomor : 416/Pid.B/2024/PN.Mempawah tanggal 23 Januari 2025 lalu, yang dibuat oleh oknum Majelis Hakim PN Mempawah dengan oknum ketua majelis sdr. AZ, patut diduga kuat telah melanggar Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kode Etik Hakim.

Berita, Hukum, Nasional

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyato Ditahan KPK

Sebelum pemeriksaan Hasto Kristiyato mengatakan kepada awak media bahwa ia bukan seorang pejabat negara, sehingga ia menilai tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus yang dituduhkan kepada dirinya,yaitu kasus dugaan suap PAW dan kasus perintangan penyidikan atas Harun Masiku.

Hukum

Inilah Tampang Wajah Pria Yang Ancam dan Sering Ganggu Istri Wartawan

Jakarta, Temperatur.com- Seorang pria yang berdomisili di Leuwiliang Bogor yang sering mengganggu istri sah Tile seorang jurnalis dari Forum Wartawan Polri.

Dikatakan Tile Wartawan tergabung Forum Wartawan Polri mengatakan, “ini cowok terlalu lebay dan Bencong, kalau dia lelaki seharusnya temui saya secara jentel.” Ujarnya kepada teman-teman wartawan saat di warung kopi, Selasa (19/02/25).

Lebih lanjut Tile menjelaskan, “sudah keseringan itu cowok ganggu rumah tangga saya, atas perbuatan dia mengancam istri saya, saya akan buat laporan ke Aparat Penegak Hukum.” Ujarnya.

Berikut percakapan melalui pesan WhatsApp ke teman istri Tile Wartawan tergabung di Forum Wartawan Polri :

“Bilangin ade luh mau main- main sama gua liat ajah hidup nya gak bakal tenang”

“Di ajak bener² dari awal malah kya gitu ke gua nipu”

“Sampein semua nya ke dia hidup nya gua bakal gak bikin tenang”

“Gua Ivan, Gua bukan hasut sumpah demi Allah nya gua gak hasut tapi dia sendiri yg bilang udah bener2 gak bahagia ngejalanin rumah tangga sama Luh”

“Nih dia tadi cerita gitu ajah gua langsung blok nomor sama semua akun dia”

“Baru banget tadi siang dia chat gua di tiktok tapi semua udah gua hapus gua bilang gua gak mau ikut campur lagi.”

“Sumpah demi Allah nya gua cuma ngerasa gak tega ajah dia mohon2 bilang tolong gua, gua hanya mau menyendiri nenangin pikiran dia”